Menurut keterangan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Rabu, 5 Maret 2025, Kejaksaan Agung telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus ini, termasuk Fitra Eri. Proses pemeriksaan dilakukan oleh tim jaksa penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, yang bertanggung jawab untuk menangani kasus-kasus korupsi besar di Indonesia.
"Pada Rabu, 5 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah memeriksa delapan orang saksi," kata Harli Siregar, seperti yang dilansir dari detikNews pada hari yang sama.
Berikut ini adalah delapan saksi yang diperiksa oleh Kejagung dalam kasus tersebut:
1. MP, yang menjabat sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hilir di Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM);
2. ARH, yang bertugas sebagai Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak di Ditjen Migas Kementerian ESDM;
3. DM, yang merupakan Kepala Divisi Akuntansi di SKK Migas;
4. CMS, yang menjabat sebagai Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi di Ditjen Migas Kementerian ESDM;
5. AA, yang bekerja sebagai Manager QMS di PT Pertamina (Persero);
6. ESJ, yang berperan sebagai Staf Analyst Planning di PT Pertamina Hulu Rokan;
7. ES, yang menjabat sebagai VP Procurement and Contracting di PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan;
8. FEP, yang dikenal sebagai influencer otomotif.
Hingga saat ini, belum ada rincian lebih lanjut mengenai alasan Kejaksaan Agung memeriksa Fitra Eri maupun saksi lainnya. Pihak kejaksaan juga belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang ditanyakan kepada masing-masing saksi yang dipanggil. Harli Siregar hanya menjelaskan bahwa para saksi tersebut diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang sedang disusun.
"Delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dari tahun 2018 sampai 2023 atas nama Tersangka YF dan kawan-kawan," tambahnya.
Kasus ini masih terus berkembang, dan Kejaksaan Agung berfokus untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di PT Pertamina serta entitas terkait lainnya, baik di tingkat perusahaan maupun pejabat pemerintah. Pemeriksaan terhadap para saksi diharapkan dapat memberikan pencerahan lebih lanjut mengenai praktik-praktik yang merugikan negara dalam pengelolaan sumber daya minyak di Indonesia, dan membawa kasus ini ke tahap yang lebih terang.
_____________