Pemberantasan korupsi yang semakin merajalela di Indonesia memerlukan ketegasan luar biasa dari Presiden Republik Indonesia dan Ketua Mahkamah Agung (MA).
Pernyataan ini disampaikan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, dalam sebuah video yang diunggah oleh akun X Speak_Up yang dilihat oleh redaksi pada Senin, 10 Maret 2025.
"Mustahil korupsi bisa dihapuskan di Indonesia karena sudah menjadi budaya, bahkan RUU perampasan aset pun diabaikan oleh pemerintahan sekarang," tulis Speak_Up dalam narasinya.
Sementara itu, Taufiequrachman Ruki menyatakan bahwa pemberantasan korupsi baru akan berhasil jika ada komitmen yang kuat dan berkelanjutan dari Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung.
"Kita berharap dengan kepemimpinan presiden yang ada saat ini, dan juga dengan Ketua Mahkamah Agung," ujar Taufiequrachman.
Menurutnya, Ketua Mahkamah Agung perlu memberikan ultimatum kepada Hakim Agung untuk menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku korupsi dan narkotika yang terbukti dengan sah dan meyakinkan.
"Berikan hukuman maksimal. Hukuman maksimalnya kan mati. Bukan hanya China yang menerapkan hukuman mati, Indonesia juga bisa," tegas Taufiequrachman.
Taufiequrachman juga menegaskan bahwa organisasi apa pun yang dibentuk untuk memberantas korupsi tidak akan pernah berhasil jika tidak ada komitmen dari pihak-pihak yang berwenang.
"Misalnya, KPK yang sekarang ini tidak akan pernah berhasil. Ini saya, mantan Ketua KPK, yang berbicara dan saya bertanggung jawab," pungkasnya.
_____________