Modus Ruqyah Berujung Cabul, Kepala Sekolah Ini Bikin Geger Kota Metro
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Modus Ruqyah Berujung Cabul, Kepala Sekolah Ini Bikin Geger Kota Metro

Sabtu, 24 Mei 2025

Ads

Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan. Kali ini, sorotan publik tertuju pada seorang kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Metro, Lampung berinisial AF. Ia diduga mencabuli seorang ibu rumah tangga yang merupakan janda berparas cantik, dengan modus pengobatan alternatif berupa terapi ruqyah.

AF, yang diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Metro, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh kepolisian. Kasus ini menjadi sorotan lantaran melibatkan oknum pendidik yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.

Modus Ruqyah: Dari Pengusiran Setan ke Dugaan Pencabulan

Kasus bermula saat korban, yang disebut berinisial RE, merasa mengalami gangguan kesehatan tidak biasa. Ia kemudian meminta bantuan AF, yang mengaku mampu melakukan pengobatan alternatif berupa ruqyah atau pengusiran makhluk halus. AF meyakinkan korban bahwa tubuhnya dirasuki banyak makhluk gaib.

Sayangnya, alih-alih merasa sembuh, RE justru merasakan keanehan dalam metode terapi yang dilakukan. Menurut pengakuannya, saat sesi ruqyah berlangsung, AF justru melakukan tindakan tak senonoh yang diduga kuat merupakan pencabulan. "Nama ruqyah itu setahu saya tidak menyentuh," kata RE. "Tapi di bagian dada saya dia bukan menotok, tapi seperti meremas-remas."

Laporan ke Polisi dan Penetapan Tersangka

Korban yang merasa dilecehkan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Kota Metro. Pihak kepolisian bertindak cepat. Dalam waktu singkat, mereka menetapkan AF sebagai tersangka dan langsung menahannya guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Metro, AKP Sulyani, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa tiga orang saksi dalam kasus ini. "Tersangka sudah diamankan, inisial AF, PNS di Kota Metro. Dijerat Pasal 6 UU RI tentang pelecehan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.

Rekaman CCTV Perkuat Dugaan

Salah satu hal yang memperkuat dugaan pencabulan adalah rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat gerakan AF yang tidak sesuai dengan praktik ruqyah pada umumnya. Gerakan itu dinilai lebih menyerupai tindakan fisik yang bersifat seksual, bukan pengobatan spiritual.

Hal ini menjadi pukulan berat bagi korban yang awalnya hanya ingin sembuh secara syar'i. "Saya pikir ini pengobatan, saya datang dengan niat baik. Tapi saya justru merasa dilecehkan," ucap RE dalam laporannya. Kasus ini pun sontak mengundang simpati dan amarah dari warga sekitar.

Dinas Pendidikan Ambil Sikap Tegas

Tak tinggal diam, Dinas Pendidikan Kota Metro langsung mengambil langkah cepat. Sekretaris Dinas, Deddy Hasmara, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan pemberhentian sementara terhadap AF dari jabatannya sebagai kepala sekolah. "Kami menunggu proses hukum, tetapi sudah diajukan pemberhentian sementara," katanya.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dunia pendidikan untuk menjaga integritas dan kenyamanan lingkungan belajar. Deddy juga menyebut bahwa keputusan selanjutnya akan diambil usai proses peradilan selesai, termasuk terkait status kepegawaian tersangka sebagai ASN.

Tersangka Ajukan Praperadilan

Di sisi lain, kuasa hukum tersangka AF tidak tinggal diam. Mereka mengajukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh polisi. Sidang perdana praperadilan dijadwalkan akan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri setempat.

Langkah ini dianggap wajar dalam proses hukum, namun tetap menjadi perhatian publik yang menanti kejelasan nasib kasus ini. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Reaksi Warga dan Media Sosial

Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat, khususnya warga Kota Metro dan pengguna media sosial. Banyak yang merasa geram dengan dugaan tindakan bejat oknum pendidik yang menyalahgunakan kepercayaan dan profesinya.

"Apa jadinya jika anak-anak kita dipimpin oleh kepala sekolah seperti ini?" tulis seorang warga di kolom komentar. Ada pula netizen yang menyerukan agar kasus pelecehan oleh guru ditindak tegas agar tak menular ke kasus-kasus serupa di daerah lain.

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita