Nusron Wahid: Tak Ada Sengketa, Lahan BMKG Sah Secara Hukum
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Nusron Wahid: Tak Ada Sengketa, Lahan BMKG Sah Secara Hukum

Minggu, 25 Mei 2025

Ads


Polemik soal lahan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, akhirnya mendapat kejelasan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turun tangan langsung untuk mengecek status tanah yang sempat diakui oleh organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya. Hasil investigasinya cukup tegas: lahan tersebut memiliki sertifikat Hak Pakai yang sah atas nama BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), dan tidak tercatat ada konflik atau sengketa hukum terkait kepemilikannya.




"Tanah BMKG adalah sertifikat Hak Pakai yang jelas atas nama BMKG, dan tidak ada catatan konflik atau sengketa," ujar Nusron saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Minggu (25/5/2025). Dia menyatakan keheranannya atas klaim sepihak yang dilayangkan oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris. Hal ini, menurutnya, cukup mengganggu stabilitas dan proses pembangunan yang seharusnya bisa berjalan dengan lancar.



Kritik untuk Arogansi Ormas


Nusron tidak segan menyuarakan kritik terhadap sikap arogan yang ditunjukkan oleh anggota GRIB Jaya. Ia menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh ormas tersebut sangat tidak tepat, terutama karena dilakukan di atas lahan milik negara yang sah secara hukum. "Kami sangat menyayangkan sikap dan arogansi oknum ormas tersebut," ungkap Nusron. Ia juga menekankan bahwa proses pembangunan di atas tanah BMKG tidak boleh terganggu oleh klaim-klaim sepihak yang tidak berdasar hukum.




Sebagai langkah lanjutan, Nusron mempersilakan BMKG untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian demi memastikan kelancaran pembangunan gedung arsip mereka. "Kalau untuk itu, selanjutnya biar tim BMKG bekerja sama dengan aparat keamanan," ujarnya.



Posko GRIB Jaya Dibongkar dengan Ekskavator


Ketegasan pemerintah terhadap klaim ilegal ini ditunjukkan dengan tindakan nyata. Pada Sabtu (24/5/2025) pukul 17.00 WIB, posko GRIB Jaya yang berdiri di atas lahan milik BMKG secara resmi dibongkar. Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat berupa ekskavator yang disiapkan oleh pihak BMKG. Aksi ini berlangsung tertib dan di bawah pengawasan ketat aparat, termasuk Satpol PP.




Sebelum ekskavator mulai bekerja, terlebih dahulu dilakukan pengosongan posko. Barang-barang milik ormas seperti lemari, dipan, bantal, dan sound system dikeluarkan. Setelah itu, ruang santai posko menjadi bagian pertama yang dihancurkan. Tak lama, ruang utama juga diratakan dengan tanah. Dalam waktu sekitar 30 menit, seluruh bangunan posko GRIB Jaya telah hilang dari lokasi.



Langkah Hukum Ditempuh Polda Metro Jaya


Pihak kepolisian pun tidak tinggal diam. Sebelum pembongkaran dimulai, aparat dari Polda Metro Jaya sudah lebih dulu menangkap sejumlah orang yang berada di dalam posko tersebut. Mereka langsung diamankan dan dibawa menggunakan mobil tahanan dari Resmob Polda.




BMKG sendiri telah melaporkan kejadian ini kepada Polda Metro Jaya. Laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan penyerobotan lahan seluas 127.780 meter persegi, atau setara dengan 12 hektare. Laporan ini sudah masuk sejak 3 Februari 2025 dan kini sedang dalam proses penyelidikan. Bahkan, plang penanda bahwa lahan tersebut milik BMKG telah dipasang, lengkap dengan pemberitahuan bahwa status hukum sedang dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.



Sertifikat Resmi Jadi Bukti Kuat


Dalam perkara sengketa lahan seperti ini, keberadaan sertifikat resmi menjadi bukti utama yang sangat menentukan. Sertifikat Hak Pakai yang dimiliki BMKG telah terdaftar di BPN dan tidak memiliki catatan sengketa. Artinya, secara hukum lahan tersebut berada dalam kuasa BMKG, dan tidak ada dasar hukum bagi pihak manapun untuk mengklaim sebagai ahli waris.




Nusron juga menjelaskan bahwa siapapun yang mengklaim lahan negara tanpa dokumen resmi dapat dikenai sanksi hukum. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. Ia menegaskan bahwa kepemilikan lahan resmi harus selalu dibuktikan melalui dokumen yang sah, bukan hanya klaim lisan.



Harapan BMKG: Fokus ke Pembangunan


Bagi BMKG, insiden ini sebenarnya hanya menjadi gangguan sementara. Fokus utama mereka saat ini adalah pembangunan gedung arsip yang sudah lama direncanakan. Pihak BMKG menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan aparat guna menyelesaikan hambatan ini secara tuntas. Mereka berharap proses pembangunan bisa segera dilanjutkan tanpa hambatan hukum atau sosial lagi di masa depan.




Sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam penyampaian informasi cuaca dan iklim, BMKG membutuhkan infrastruktur yang memadai, termasuk fasilitas penyimpanan arsip yang aman. Oleh karena itu, proyek pembangunan ini dianggap sebagai prioritas yang harus diselesaikan.



Penegakan Hukum Jadi Prioritas


Peristiwa ini sekaligus menjadi contoh bagaimana pemerintah dan aparat penegak hukum menangani klaim ilegal atas tanah negara. Diharapkan tindakan tegas seperti ini dapat memberikan efek jera bagi oknum-oknum yang mencoba bermain di wilayah abu-abu hukum pertanahan. Dengan adanya keterlibatan langsung dari Kementerian ATR/BPN, publik bisa lebih yakin bahwa hukum tetap menjadi panglima dalam urusan pertanahan.




Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan legalitas dalam pengelolaan tanah, terutama yang berhubungan dengan fasilitas negara. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu mengecek legalitas tanah sebelum melakukan transaksi atau klaim, agar tidak terjerumus dalam kasus hukum yang rumit.



Kesimpulan


Polemik lahan antara BMKG dan ormas GRIB Jaya akhirnya menemui titik terang. Dengan adanya bukti sertifikat Hak Pakai dan tindakan tegas dari pemerintah serta aparat keamanan, konflik yang sempat memanas kini berhasil diredam. Pemerintah berharap insiden serupa tidak terulang lagi, dan semua pihak dapat menghormati hukum yang berlaku. Untuk BMKG, kini saatnya kembali fokus membangun infrastruktur demi pelayanan publik yang lebih baik ke depannya.

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita