Wali Murid Asal Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi Ke Komnas HAM
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Wali Murid Asal Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi Ke Komnas HAM

Sabtu, 10 Mei 2025

Ads

Adhel mengungkapkan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pembinaan siswa oleh TNI diduga melampaui batas kewenangan yang dimilikinya dan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. TNI dan pembinaan siswa di barak militer dinilai dapat mengancam kesejahteraan fisik dan mental anak-anak yang terlibat dalam program tersebut. Ia juga meragukan keberhasilan program yang melibatkan TNI untuk membina siswa bermasalah dalam waktu yang singkat. Menurut Adhel, metode yang diterapkan dalam pembinaan anak di barak militer cenderung mengarah pada pelanggaran terhadap hak-hak anak yang dilindungi oleh hukum.

Adhel mengkritik keras pembinaan yang dilakukan di barak militer oleh TNI, dengan alasan bahwa tidak ada jaminan bahwa proses tersebut bebas dari berbagai bentuk pelanggaran, termasuk intimidasi, diskriminasi, kekerasan fisik atau psikologis, pemaksaan kehendak, dan perilaku-perilaku tidak manusiawi lainnya. Ia menambahkan bahwa informasi yang diterimanya menunjukkan bahwa para siswa diperlakukan dengan keras, seperti disuruh bangun pada pukul 04.00 WIB, tidur pada pukul 10 malam, mengenakan pakaian militer, dilatih baris-berbaris, bahkan ada yang dibotaki. Militerisasi anak-anak justru menjadi fokus utama dalam kritik Adhel terhadap kebijakan tersebut. Tindakan-tindakan semacam ini, menurut Adhel, justru lebih mengarah pada pelanggaran hak asasi anak-anak yang seharusnya dilindungi. Pembinaan anak di barak militer dengan cara ini jelas menjadi perhatian serius bagi mereka yang peduli de ngan hak-hak anak.

Adhel berharap agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan mendalam mengenai kebijakan tersebut untuk memastikan apakah ada pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam pelaksanaan program ini. Ia menilai, kebijakan yang memanfaatkan barak militer sebagai tempat pembinaan anak justru bukan memanusiakan manusia, melainkan lebih cenderung pada upaya memanipulasi dan mendisiplinkan mereka dengan cara yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Hak anak dan pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan seharusnya menjadi prioritas, bukan program yang memanfaatkan kekerasan fisik maupun psikologis sebagai metode pembinaan.

Lebih lanjut, Adhel juga mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan nasional agar lebih sejalan dengan tujuan pendidikan yang sebenarnya. Ia menyatakan bahwa tidak ada aturan yang membenarkan TNI terlibat langsung dalam sistem pendidikan yang seharusnya dilaksanakan oleh tenaga pendidik yang memiliki keahlian dalam bidang pendidikan. Menurutnya, kehadiran TNI dalam pendidikan formal akan menambah kebingungannya, karena kebijakan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang mengutamakan perkembangan karakter dan intelektual anak. Sistem pendidikan nasional yang seharusnya mengutamakan keterampilan sosial dan intelektual anak-anak justru bisa terganggu dengan penerapan metode yang lebih mengarah pada disiplin militer.

Tak hanya itu, Adhel juga menyatakan bahwa ia tidak hanya akan melaporkan kebijakan ini kepada Komnas HAM, tetapi juga kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia merasa bahwa kebijakan tersebut bisa berdampak buruk bagi masa depan anak-anak yang terlibat. Selain itu, Adhel mendesak Kemendagri untuk memberikan sanksi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan kepala daerah lainnya yang menerapkan kebijakan serupa yang melibatkan TNI dalam pembinaan anak di barak militer. Menurut Adhel, kebijakan tersebut jelas melanggar prinsip-prinsip perlindungan anak yang sudah diatur dalam undang-undang dan konvensi internasional yang Indonesia ratifikasi. Upaya untuk melibatkan TNI dalam pendidikan anak-anak harus dipertanyakan dan segera dihentikan jika terbukti melanggar hak asasi manusia. KPAI dan TNI dalam pendidikan juga perlu mengambil tindak an untuk melindungi hak-hak anak di seluruh Indonesia.

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita