Skandal Rp 9,9 Triliun Kemendikbud: Siapa Fiona, Juris, dan Ibrahim?
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Skandal Rp 9,9 Triliun Kemendikbud: Siapa Fiona, Juris, dan Ibrahim?

Jumat, 06 Juni 2025

Ads

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membuat gebrakan besar dalam pengusutan kasus korupsi, kali ini menyasar program digitalisasi pendidikan yang dijalankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Anggaran proyek yang dicanangkan antara tahun 2019 hingga 2023 ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 9,9 triliun. Dalam perkembangan terbarunya, Kejagung telah mengeluarkan permintaan kepada pihak imigrasi untuk menetapkan status cegah terhadap tiga orang yang terseret dalam pusaran kasus ini.



Tiga Staf Khusus Nadiem Kena Cegah

Tiga nama yang diminta dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Kejagung adalah Fiona Handayani (FH), Juris Stan (JS), dan Ibrahim Arif (IA). Ketiganya diketahui merupakan staf khusus dari mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang menjabat saat proyek digitalisasi pendidikan dijalankan.



Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, langkah pencegahan tersebut diambil setelah ketiganya tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. "Atas pertimbangan proses penyidikan, penyidik Jampidsus memohonkan status cegah terhadap FH, JS, dan IA," ungkap Harli pada Kamis, 5 Juni 2025.



Ditolak Hadir, Cegah Berlaku Enam Bulan

Harli menyampaikan bahwa status cegah tersebut resmi berlaku sejak 4 Juni 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah ketiganya melarikan diri ke luar negeri dan menghambat proses penyidikan hukum yang tengah berjalan.



Saat ini, ketiga staf khusus tersebut memang belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, peran mereka sebagai saksi dinilai sangat penting karena mereka diduga mengetahui banyak informasi penting soal alur dana, proses tender, serta distribusi barang yang terkait proyek digitalisasi pendidikan tersebut.



Panggilan yang Diabaikan

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya secara terpisah. Fiona dijadwalkan hadir pada Senin (2 Juni), Juris pada Selasa (3 Juni), dan Ibrahim pada Rabu (4 Juni). Namun, ketiganya kompak absen tanpa memberikan keterangan atau alasan ketidakhadiran.



"Ketiganya tidak hadir saat dipanggil," tegas Harli. Karena sikap mangkir itulah, Kejagung akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah tegas demi kelancaran penyidikan. Status cegah menjadi opsi terbaik agar para saksi ini tetap berada dalam jangkauan hukum dan bisa dimintai keterangan lebih lanjut kapan pun dibutuhkan.



Penggeledahan Sebelumnya Beri Petunjuk Penting

Sebelum mengeluarkan status cegah, tim penyidik telah lebih dulu melakukan penggeledahan di tempat tinggal ketiganya. Lokasi penggeledahan berada di tiga titik berbeda di Jakarta Selatan, yaitu di kawasan Setiabudi, Semanggi, dan Cilandak. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita berbagai barang bukti penting.



Barang-barang yang disita antara lain laptop, komputer, perangkat keras lain, dokumen-dokumen administrasi, hingga bukti elektronik. Semua barang itu diyakini berkaitan erat dengan pengelolaan anggaran proyek digitalisasi dan sedang dianalisis untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.



Proyek Digitalisasi Bernilai Triliunan

Program digitalisasi pendidikan yang sedang diusut ini melibatkan anggaran yang sangat besar, yakni Rp 9,9 triliun. Salah satu komponen utama dalam program ini adalah pembelian ribuan unit laptop Chromebook yang diperuntukkan bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.



Namun, dalam pelaksanaannya, banyak yang mempertanyakan transparansi dalam pengadaan barang dan proses tender. Salah satu yang menjadi sorotan adalah bagaimana vendor-vendor ditunjuk serta bagaimana harga ditentukan. Tak sedikit pihak yang menduga telah terjadi penggelembungan harga atau mark-up anggaran.



Kasus Korupsi Pendidikan: Bukan yang Pertama

Skandal ini menambah panjang daftar kasus korupsi yang menyeret sektor pendidikan, yang sejatinya seharusnya menjadi sektor prioritas negara. Banyak pihak merasa prihatin karena dana yang seharusnya digunakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa justru diduga dimanfaatkan untuk memperkaya segelintir oknum.



Kasus ini menjadi pengingat bahwa korupsi di sektor pendidikan memiliki dampak sangat besar terhadap masa depan generasi muda. Tidak hanya berdampak pada fasilitas belajar, tetapi juga mencoreng nama institusi yang seharusnya menjadi simbol kemajuan dan integritas.



Langkah Tegas Kejagung Dinilai Tepat

Banyak pengamat hukum menilai langkah Kejagung dalam menerapkan status cegah terhadap ketiga staf khusus Nadiem sebagai langkah yang tepat. Terlebih lagi, mereka sudah mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang jelas. Tindakan cepat seperti ini menunjukkan bahwa Kejagung tidak ingin proses hukum berjalan lamban atau terhambat karena pihak yang seharusnya memberikan informasi justru menghindar.



Ke depan, publik tentu berharap agar kasus ini bisa diungkap secara transparan. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pelaku langsung maupun pihak yang memfasilitasi, harus bertanggung jawab di depan hukum. Terlebih, proyek ini menyangkut masa depan anak-anak bangsa yang berharap mendapatkan pendidikan yang layak dan modern.



Akankah Ada Tersangka Baru?

Hingga saat ini, status Fiona Handayani, Juris Stan, dan Ibrahim Arif masih sebagai saksi. Namun, bukan tidak mungkin status mereka bisa berubah menjadi tersangka apabila penyidik menemukan cukup bukti keterlibatan mereka dalam skandal ini.



Kejagung sendiri belum memberikan sinyal apakah akan segera menetapkan tersangka baru. Namun, dengan barang bukti yang sudah disita dan mangkirnya para saksi kunci, banyak yang memprediksi bahwa perkembangan kasus ini tinggal menunggu waktu untuk mengungkap aktor-aktor utamanya.

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita