DPR Diminta Segera Bacakan Usulan Pemakzulan Gibran, Ini Kata Golkar dan PDIP
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

DPR Diminta Segera Bacakan Usulan Pemakzulan Gibran, Ini Kata Golkar dan PDIP

Kamis, 10 Juli 2025

Ads

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, meminta agar DPR RI segera menindaklanjuti surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden. Usulan tersebut datang dari Forum Purnawirawan TNI yang sebelumnya melayangkan surat resmi kepada DPR dan MPR. Dalam sebuah diskusi di Kompas TV pada Rabu (10/7/2025), Ahmad Doli menyebutkan bahwa demokrasi dan sistem hukum di Indonesia sudah mulai terstruktur dengan baik, dan seharusnya hal itu diiringi dengan sikap tertib menjalankan aturan yang ada.

Ahmad Doli mencontohkan bagaimana di masa lalu proses pergantian presiden dan wakil presiden berjalan sesuai mekanisme hukum. Ia mengingatkan publik tentang momen saat Presiden Soeharto mengundurkan diri yang kemudian digantikan oleh B.J. Habibie, serta pemakzulan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang terjadi melalui jalur konstitusional. Menurutnya, pengalaman-pengalaman sejarah itu telah membentuk sistem pemerintahan yang lebih tertib dan teratur.

Politikus Golkar ini menganggap bahwa saat ini memakzulkan presiden atau wakil presiden bukanlah perkara mudah. Menurutnya, sistem politik Indonesia yang sudah stabil sebaiknya dihormati dengan cara menunggu periode lima tahunan melalui pemilu. "Kalau kemarin kalah, ya siapkan diri lima tahun lagi," ujarnya santai. Ahmad Doli menegaskan bahwa pemakzulan adalah gerakan politik yang memerlukan dasar hukum yang kuat, bukan sekadar manuver kekuasaan.

Meski begitu, dirinya tidak mempermasalahkan langkah Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran. Menurutnya, semua warga negara berhak menyampaikan aspirasi. Oleh karena itu, ia meminta agar DPR segera membacakan surat tersebut dalam sidang paripurna, lalu meminta pendapat dari masing-masing fraksi. Jika mayoritas fraksi menilai pemakzulan itu tidak memenuhi syarat, maka prosesnya bisa dihentikan. "Selesai, case closed," tegasnya.

Dari kubu lain, legislator PDIP Andreas Hugo Pareira juga mengomentari polemik ini. Ia menyebutkan bahwa pengajuan usulan pemakzulan sah-sah saja karena merupakan bagian dari aspirasi publik. "Secara konstitusi Indonesia juga memungkinkan. Jadi kenapa tidak?" kata Andreas kepada media di Gedung Nusantara II, DPR RI.

Meski mengakui hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, Andreas enggan banyak berkomentar soal substansi usulan Forum Purnawirawan TNI. Menurutnya, tindak lanjut dari surat itu sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan DPR. Ia hanya berharap pimpinan DPR atau MPR dapat mengkaji dengan serius desakan tersebut agar tidak menjadi polemik liar di tengah masyarakat.

Andreas menilai soal lamanya surat itu diproses bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan. Sebab, menurutnya tidak ada aturan pasti tentang batas waktu pengajuan surat seperti itu. "Cepat atau lambat itu relatif, yang penting dikaji dengan benar," tambahnya.

Sementara itu, ancaman aksi massa turut mencuat dalam polemik ini. Forum Purnawirawan TNI sebelumnya sempat mengancam akan menduduki MPR Senayan jika aspirasi mereka tidak ditanggapi. Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, menyampaikan ultimatum itu dalam konferensi pers di Kemang, Jakarta, pada 2 Juli 2025 lalu.

Menurut Slamet, para purnawirawan telah menempuh jalur resmi dengan mengirimkan surat secara sopan kepada DPR dan MPR. Namun hingga kini belum ada tanggapan yang memadai. Ia menegaskan jika aspirasi tersebut terus diabaikan, maka mereka tidak segan turun langsung dan menduduki Gedung MPR secara paksa. "Kalau sudah kita dekati dengan cara yang baik tapi tetap diabaikan, kita tidak punya pilihan lain selain ambil tindakan tegas. Kita duduki Senayan," ujar Slamet lantang.

Slamet mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi bangsa saat ini. Ia menilai bahwa keberadaan Wapres Gibran Rakabuming di pucuk kekuasaan membuat Indonesia berada dalam situasi yang menurutnya genting. Ia bahkan menyebut Indonesia berada di ujung tanduk, antara bertahan hidup atau hancur. Oleh karena itu, Slamet menyerukan semua elemen masyarakat untuk bergerak menyelamatkan bangsa.

Dalam pernyataannya, Slamet menilai bahwa pihaknya sudah menunjukkan sikap elegan dengan menyampaikan surat secara resmi, namun sayangnya pihak legislatif justru dianggap tidak sopan karena mengabaikan surat tersebut. "Kita sudah sopan, tapi mereka tidak sopan. Kalau perlu, kita selesaikan secara jantan, mau tidak mau begitu," tandasnya.

Peristiwa ini menambah daftar panjang polemik politik Indonesia pasca Pemilu 2024. Kehadiran Gibran di kursi Wakil Presiden sejak awal memang menuai pro dan kontra, terutama terkait dinamika pencalonannya yang dianggap kontroversial. Forum Purnawirawan TNI sendiri menilai kehadiran Gibran melanggar prinsip etika dan konstitusi negara.

Kini bola panas pemakzulan Gibran ada di tangan DPR dan MPR. Jika aspirasi tersebut tidak segera ditanggapi, ancaman demonstrasi besar-besaran bisa saja benar-benar terjadi. Namun, jika diproses sesuai hukum dan ditolak secara mayoritas, maka persoalan ini bisa dianggap selesai secara konstitusional.

Masyarakat kini menunggu bagaimana sikap akhir DPR RI. Apakah mereka akan menindaklanjuti desakan pemakzulan itu sesuai mekanisme hukum yang berlaku, atau justru memilih menutup kasus ini dan meminta semua pihak fokus pada agenda nasional yang lebih produktif.

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita