
Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang dikenal dengan nama Tom Lembong. Keputusan ini juga telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga semua proses hukum yang tengah berjalan terhadap Tom akan dihentikan total. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa abolisi tersebut awalnya merupakan usulan dari kementeriannya, dan kemudian mendapat persetujuan dari Presiden. Dalam konferensi pers di DPR, ia menyebut Presiden akan segera menerbitkan Keputusan Presiden setelah mendapatkan persetujuan DPR.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, juga memberikan keterangan resmi bahwa surat permohonan abolisi dari Presiden Prabowo dikirim ke DPR dengan nomor R43 tanggal 30 Juli 2025. DPR RI menyatakan telah memberikan persetujuan terhadap permintaan tersebut. Tom Lembong sendiri sebelumnya dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus impor gula. Meski telah mengajukan banding, dengan abolisi ini, proses hukum yang menjeratnya secara otomatis terhenti.
Dalam keputusan lain yang sama mengejutkan, Presiden Prabowo juga memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Ia sebelumnya divonis 3,5 tahun dalam perkara suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR dari Fraksi PDIP. Surat amnesti ini diajukan dengan nomor R42 dan mencakup lebih dari 1.100 orang terpidana, termasuk Hasto. Dasco menambahkan bahwa DPR telah menyepakati permintaan tersebut.
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, memberikan analisis bahwa langkah ini mencerminkan strategi Prabowo dalam merangkul seluruh kekuatan politik nasional. Menurut Pangi, Prabowo menganut pendekatan konsolidasi dan akomodasi terhadap semua pihak, termasuk mereka yang selama ini menjadi lawan politik Presiden Joko Widodo. Ia menilai tindakan ini sebagai strategi kelas tinggi yang menunjukkan kejeniusan politik Prabowo.
Lebih lanjut, Pangi menilai bahwa Prabowo secara tidak langsung telah menaklukkan kekuatan politik seperti PDIP dan kubu Anies Baswedan. Ia juga menyoroti peran signifikan yang dimainkan oleh Sufmi Dasco dalam menyusun arah kekuatan politik pemerintahan saat ini. Pangi berpendapat bahwa keputusan abolisi dan amnesti ini lebih bernuansa politik daripada semata-mata berbasis hukum. Ia menyebut bahwa sejak awal, proses hukum terhadap Hasto dan Tom Lembong tampak dipaksakan, dan fakta persidangan pun tidak menunjukkan bukti kuat unsur pidana.
Menurut Pangi, langkah Presiden ini menjadi pukulan telak bagi kubu Jokowi, yang selama ini diketahui berseberangan dengan Tom dan Hasto. Terlebih setelah pertemuan makan malam Prabowo dan Jokowi di Solo, situasi politik menunjukkan adanya perubahan peta kekuasaan.
Sementara itu, Anies Baswedan juga angkat bicara usai mengunjungi Tom Lembong di Lapas Cipinang. Ia menyebut kabar abolisi ini sebagai hal yang menggembirakan bagi keluarga Tom. Anies mengatakan bahwa dirinya akan terlebih dahulu berdiskusi langsung dengan Tom Lembong sebelum mengambil langkah politik ataupun hukum berikutnya. Ia juga akan berkonsultasi dengan tim hukum Tom, yang merupakan bagian dari tim suksesnya saat Pilpres 2024 lalu.
Menteri Hukum Supratman kembali menegaskan bahwa pemberian abolisi berarti seluruh proses hukum terhadap Tom Lembong akan dihentikan. Ia mengatakan, setelah mendapatkan pertimbangan dari DPR, Presiden Prabowo akan segera menandatangani Keppres sebagai tindak lanjut formal atas pemberian abolisi tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari Presiden, yang akan menjadi tonggak akhir dari kasus ini.
Dengan kebijakan ini, banyak yang menilai bahwa Prabowo sedang membentuk ulang peta politik nasional dengan pendekatan damai, inklusif, dan strategis. Tak hanya memperkuat basis dukungan, keputusan ini juga membuka jalan bagi tokoh-tokoh yang sebelumnya terjerat hukum untuk kembali aktif dalam ranah politik maupun kebijakan publik.
Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto kini menjadi simbol dari bagaimana politik dan hukum bisa bersinggungan dengan kebijakan strategis seorang Presiden. Reaksi publik pun terbelah, antara melihat langkah ini sebagai strategi jitu, atau sebagai bentuk impunitas terhadap elite politik.
_____________
liputansembilan