
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada hari ini, Senin (20/10/2025), dengan nilai sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan yang disatukan sehingga menjadi Rp 900.000.
"Dalam tiga bulan (masyarakat) berhak masing-masing sebulan mendapat Rp 300.000. Nanti mulai hari Senin, dapat diambil, berarti sekali ambil langsung dapat Rp 900.000," kata Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya dalam keterangan resmi, Minggu (20/10/2025).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, bahwa BLT ini adalah bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat miskin.
"Pak Presiden punya perhatian yang luar biasa untuk masyarakat khususnya di golongan paling bawah," kata Gus Ipul.
Gus Ipul mengatakan, bahwa bentuk perhatian Presiden yakni memberikan bantuan kepada kelompok paling bawah ini. Bahkan bantuan tidak dikurangi, tapi justru ditambah.
"Pagu anggaran tahun 2025 ini Ada Rp 71 triliun untuk 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di era Presiden Prabowo dinaikkan menjadi Rp 110 triliun lebih, dan ini mungkin terbesar dalam sepanjang sejarah," ujar dia.
Cara dan syarat penerima BLT
- Penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berada di desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
- Penerima tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Penerima diwajibkan memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk memudahkan proses transfer dana.
- Untuk mengecek apakah masuk dalam daftar penerima BLT, masyarakat bisa mengunjungi sistus resmi : https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih data wilayah: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat penerima. Isi nama lengkap: Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP. Masukkan kode captcha: Ketik kode yang tertera di layar untuk verifikasi. Klik tombol "Cari Data".
Adapun BLT Rp 300.000 ini akan diberikan kepada 35,04 juta KPM yang. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Adapun bantuan 3 bulan itu adalah hasil dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pada awal tahun ini.
"Jadi totalnya tadi untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat itu senilai Rp 30 triliun lebih," tutup Letkol Teddy.
_____________
liputansembilan