Dalam perkara ini, Ridwan Kamil telah lebih dulu dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi pada Selasa, 2 Desember 2025. Sebelumnya, penyidik juga memeriksa selebgram Lisa Mariana pada Agustus lalu. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kemungkinan pemanggilan saksi lain, termasuk Aura Kasih, sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidikan dan temuan awal penyidik. Menurutnya, setiap langkah pemeriksaan harus berbasis bukti serta informasi yang relevan dengan konstruksi perkara kasus Bank BJB.
Saat ini, penyidik masih menelusuri dugaan aliran dana non-budgeter dari pengadaan iklan Bank BJB yang diduga mengalir ke sejumlah pihak di luar mekanisme anggaran resmi. Budi menyampaikan bahwa peluang pemanggilan saksi tetap terbuka bagi siapa pun yang dinilai mengetahui atau bahkan menerima aliran dana tersebut. Penelusuran juga mencakup kemungkinan penggunaan dana untuk pembelian aset maupun kepentingan pribadi. Fokus penyidikan ini menegaskan komitmen KPK dalam membongkar praktik aliran dana ilegal serta memperkuat transparansi dalam penyidikan korupsi.
Sejalan dengan itu, pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil juga diarahkan pada penelusuran aset yang dimiliki, termasuk sumber perolehan serta kepatuhan pelaporan dalam LHKPN. Penyidik mendalami dugaan bahwa sebagian dana iklan, sekitar 50 persen atau lebih dari Rp200 miliar, masuk ke skema dana non-budgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB. Sejumlah aset telah disita, mulai dari sepeda motor Royal Enfield hingga mobil antik yang pembeliannya belum lunas. Langkah penyitaan ini, menurut KPK, tidak hanya bertujuan pembuktian di persidangan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
_____________
liputansembilan