Misteri terdamparnya ribuan kayu gelondongan di bibir Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, Lampung, mulai menemukan titik terang setelah Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf turun langsung memeriksa lokasi. Dari pemeriksaan awal, ditemukan barcode, nomor seri, hingga stiker berwarna kuning bertuliskan "Kementerian Kehutanan Republik Indonesia" dan nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber. Pada stiker itu juga terdapat logo SVLK, menandakan legalitas kayu. Temuan ini langsung memicu pendalaman lebih jauh untuk memastikan keaslian dokumen dan legalitas kayu gelondongan yang terdampar tersebut. Polda Lampung memastikan seluruh data yang ditemukan akan diverifikasi bersama Kementerian Kehutanan.
Irjen Helfi menegaskan pihaknya masih menelusuri validitas barcode dan nomor seri yang melekat di kayu. Penyelidikan mencakup pengecekan dokumen registrasi penebangan dan pengiriman kayu untuk melihat apakah pengangkutan ini sesuai aturan atau terdapat indikasi penyimpangan. Langkah ini diambil setelah peristiwa tersebut menjadi perhatian publik, terutama karena dugaan keterkaitan dengan maraknya praktik pembalakan liar. Kapolda menegaskan bahwa hasil penelusuran akan disampaikan secara terbuka, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian mengenai status hukum kayu-kayu yang terseret hingga ke pesisir.
Peristiwa yang sempat viral itu bermula saat sebuah kapal tongkang bermuatan sekitar 4.800 kubik kayu kandas di perairan Pesisir Barat. Kejadian tersebut mengejutkan warga karena ribuan kayu gelondongan berukuran besar tiba-tiba memenuhi bibir pantai. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa tongkang tersebut berangkat dari Sumatera Barat pada 2 November 2025 sebelum kehilangan kendali akibat cuaca ekstrem dan tali pengikat yang terlilit. Kondisi itu menyebabkan kapal terdampar empat hari kemudian. Aparat kemudian bergerak cepat memeriksa sejumlah anak buah kapal, dengan tiga orang ABK telah dimintai keterangan.
Tongkang dan muatan kayunya hingga kini masih berada di lokasi, sementara penanganan kasus dilakukan bersama Polres Pesisir Barat dan Direktorat Polair. Sementara itu, video yang beredar di media sosial memperlihatkan kayu-kayu sepanjang enam meter dengan lebar satu meter masih utuh, sebagian di antaranya mengenai perahu nelayan hingga menimbulkan kerusakan. Aktivitas nelayan terhenti total, bahkan kawasan wisata Tanjung Setia terlihat semrawut karena tumpukan kayu yang belum terselesaikan. Warga berharap penanganan segera dilakukan agar aktivitas di pesisir kembali normal dan keindahan kawasan wisata tidak terus terganggu.
_____________
liputansembilan