Kasus Bekasi Memanas, KPK Buka Opsi Panggil Rieke Diah Pitaloka
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Kasus Bekasi Memanas, KPK Buka Opsi Panggil Rieke Diah Pitaloka

Senin, 05 Januari 2026

Ads

Gambar Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang pemanggilan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, dalam perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026). Menurut Budi, penyidik terbuka memanggil siapa pun yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan guna melengkapi pembuktian perkara.

Sorotan terhadap Rieke muncul seiring posisinya sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi sejak 11 April 2025. Pengangkatan tersebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Dalam struktur tersebut, Dewan Penasihat memiliki fungsi memberikan saran, pendapat, dan pertimbangan kepada kepala daerah terkait pelaksanaan program pemerintahan. KPK menilai relevan untuk mendalami apakah dalam fungsi penasehatan itu terdapat pengetahuan atau keterkaitan dengan praktik ijon proyek yang tengah disidik di Pemkab Bekasi.

Budi Prasetyo menegaskan, peluang pemanggilan tidak ditujukan pada individu tertentu, melainkan sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan. Ia menyebut penyidik berwenang meminta keterangan dari pihak mana pun yang dinilai dapat membuat perkara menjadi terang. Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan alur peristiwa, peran para pihak, serta kecukupan alat bukti dalam perkara dugaan suap tersebut. KPK menekankan proses berjalan sesuai hukum acara dan asas praduga tak bersalah. penyidikan KPK permintaan keterangan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang yang menjabat Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan dari pihak swasta. Penetapan status tersangka dilakukan pada Sabtu (20/12/2025) setelah ketiganya terjaring operasi tangkap tangan pada Kamis (18/12/2025). KPK menyatakan akan terus menelusuri rangkaian peristiwa dan hubungan antar pihak untuk memastikan penanganan perkara dilakukan secara komprehensif dan akuntabel. OTT KPK kasus suap

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita