Link Video Gym Ambarawa” Ramai Dicari, Polisi Sigap Telusuri
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Link Video Gym Ambarawa” Ramai Dicari, Polisi Sigap Telusuri

Jumat, 23 Januari 2026

Ads

Gambar Berita

Pencarian frasa seperti "link video viral gym Ambarawa", "gym Ambarawa viral video", hingga "instruktur gym Ambarawa" mendadak melonjak tajam di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Lonjakan ini dipicu oleh viralnya kasus dugaan pencabulan yang menyeret seorang personal trainer di sebuah pusat kebugaran di wilayah Bawen, Ambarawa. Namun di tengah riuh pencarian tersebut, publik justru dihadapkan pada ancaman lain: maraknya hoaks dan jebakan penipuan digital.

Penelusuran menunjukkan bahwa klaim soal beredarnya video eksplisit terkait kasus tersebut tidak pernah terbukti. Hingga kini, tidak ada rekaman semacam itu yang ditemukan di platform mana pun. Narasi "video bocor" diduga sengaja disebarkan untuk memancing rasa ingin tahu publik, lalu diarahkan ke skema phishing yang berbahaya, memanfaatkan empati terhadap korban sekaligus sensasi viral.

Kasus ini bermula dari laporan seorang ayah bernama Bergas Masturi (58) ke **Polres Semarang** pada 19 November 2025. Ia melaporkan dugaan pencabulan terhadap putrinya, SW (18). Polisi bergerak cepat dan pada hari yang sama menangkap tersangka berinisial IP alias Hangga (33), warga Ambarawa yang berprofesi sebagai personal trainer di gym Kecamatan Bawen.

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menjelaskan, pelaku dan korban berkenalan di gym pada akhir 2024 dan kemudian menjalin hubungan intens. Pelaku mengaku sebagai duda dan berhasil membujuk korban. Dugaan perbuatan cabul terjadi berulang sejak Januari hingga awal November 2025. Ketika korban mengetahui pelaku masih berkeluarga, ia menyampaikan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Poin krusialnya, pada kejadian pertama Januari 2025, korban masih di bawah usia 18 tahun dan berstatus pelajar. Karena itu, penyidik menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Saat ini, tersangka telah diamankan dan korban mendapatkan pendampingan rehabilitasi psikososial.

Polisi menegaskan dari pemeriksaan awal tidak ditemukan unsur pemerasan. Dana yang dikeluarkan korban disebut digunakan bersama atas dasar kemauan korban. Namun di media sosial, narasi berbeda justru beredar luas. Sejumlah akun mengklaim pelaku merekam perbuatan asusila, lalu mengancam menyebarkan video dan memeras korban hingga ratusan juta rupiah—klaim yang belum pernah dikonfirmasi aparat.

Narasi inilah yang dimanfaatkan oknum untuk menyebar hoaks "link video". Di TikTok dan Instagram, konten-konten clickbait mengarahkan pengguna ke tautan di bio dengan janji "rekaman lengkap". Padahal, tautan tersebut berpotensi mengarah ke situs phishing pencuri data, penyebar malware, iklan penipuan, hingga eksploitasi lanjutan konten ilegal.

Publik diimbau tidak mempercayai klaim adanya "link video", tidak mengklik tautan dari akun tak tepercaya, menghormati korban dan proses hukum, serta mengutamakan sumber informasi resmi.

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita