Buruh dari berbagai serikat menyatakan penolakan keras terhadap wacana penghapusan pemilihan kepala daerah secara langsung yang tengah dibahas pemerintah dan DPR. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, menilai perubahan sistem menjadi pemilihan melalui DPRD justru akan memperlemah posisi rakyat, terutama kaum buruh, dalam menentukan arah kebijakan daerah, khususnya soal upah.
Menurut Said, penentuan upah minimum berada di tangan gubernur, sehingga mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi sangat krusial. Ia berpendapat bahwa meskipun dipilih langsung oleh rakyat, banyak gubernur masih mengabaikan janji dan aspirasi pekerja. Dalam pandangannya, jika kepala daerah hanya dipilih oleh DPRD, ketergantungan pada elite politik akan semakin besar dan membuat suara buruh kian tersingkir.
Ia menegaskan bahwa ketika seorang gubernur dipilih oleh DPRD, maka loyalitasnya lebih besar kepada parlemen daerah ketimbang kepada masyarakat luas. Hal ini dinilai berbahaya karena DPRD dapat memengaruhi atau bahkan menekan gubernur dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam penetapan upah minimum. Said menyebut kondisi ini akan memperparah kecenderungan pemimpin daerah mengutamakan kompromi politik dibandingkan kesejahteraan buruh.
Kekhawatiran serupa juga diarahkan kepada bupati dan wali kota. Said menyinggung pengalaman di Jawa Barat, di mana keputusan tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota dinilai mudah diubah oleh gubernur. Jika kepala daerah tingkat kabupaten dan kota dipilih oleh DPRD, mereka dianggap tidak lagi memiliki insentif kuat untuk mendengarkan suara buruh karena posisi mereka tidak ditentukan langsung oleh rakyat.
Di luar soal upah, Said Iqbal juga mengaitkan wacana ini dengan trauma sejarah masa Orde Baru, periode pemerintahan otoriter di bawah Presiden Soeharto. Bagi buruh, sistem politik yang tidak memberi ruang bagi partisipasi langsung rakyat mengingatkan pada masa ketika kebebasan berserikat dan bersuara dibatasi. Ia menilai alasan mahalnya biaya Pilkada langsung tidak cukup kuat untuk mengorbankan prinsip demokrasi.
Said justru menduga biaya politik bisa menjadi lebih tinggi jika Pilkada dilakukan lewat DPRD, terutama karena potensi praktik jual beli kursi dan lobi-lobi politik di daerah yang memiliki pendapatan asli daerah besar. Ia juga menyoroti kemungkinan pengaruh pengusaha yang semakin kuat, karena DPRD memiliki kewenangan besar dalam meloloskan peraturan daerah yang bisa saja merugikan buruh dan masyarakat kecil.
Sebagai alternatif, Partai Buruh dan KSPI menawarkan solusi teknis untuk menekan biaya tanpa mengubah sistem pemilihan langsung. Mereka mengusulkan perubahan sistem saksi serta penguatan teknologi rekapitulasi suara melalui Sirekap, sehingga hasil penghitungan dari tiap TPS dapat langsung diakses partai politik. Dengan transparansi dan teknologi, Said meyakini biaya politik bisa ditekan, karena masalah utama bukan pada penyelenggaraan Pilkada, melainkan pada praktik politik uang.
_____________
liputansembilan