Yaqut “Disembunyikan” ke Prancis? Klaim Mengejutkan soal Perintah Jokowi
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Yaqut “Disembunyikan” ke Prancis? Klaim Mengejutkan soal Perintah Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026

Ads

Gambar Berita

Saat Panitia Khusus Haji DPR mulai bekerja, muncul klaim mengejutkan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo disebut ikut campur langsung dengan memerintahkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar tidak menghadiri rapat-rapat parlemen. Pernyataan ini disampaikan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, dalam sebuah podcast yang tayang pertengahan Januari dua ribu dua puluh enam dan langsung memicu kehebohan politik.

Menurut Islah, Jokowi tidak melarang secara terbuka, melainkan memakai cara yang lebih halus dengan menugaskan Yaqut menggantikan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk kunjungan resmi ke Prancis. Tugas itu seharusnya hanya berlangsung tiga hari, namun secara tak lazim berubah menjadi hampir satu bulan. Yaqut disebut berada di Prancis selama dua puluh empat hari, tepat pada periode krusial ketika Pansus Haji DPR sedang aktif memanggilnya.

Panitia Khusus Haji DPR sendiri diketahui bekerja sejak sembilan Juli hingga tiga puluh September dua ribu dua puluh empat. Pansus ini dibentuk untuk mengusut berbagai persoalan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk pembagian kuota tambahan dari Arab Saudi yang mencapai dua puluh ribu orang. Dalam prosesnya, DPR menyoroti dugaan penyimpangan karena kuota tersebut dibagi tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selama Pansus berjalan, Yaqut tidak pernah sekalipun hadir meskipun telah berkali-kali dipanggil secara resmi. Ketidakhadiran itu kini dikaitkan dengan klaim Islah bahwa sang menteri sengaja "diamankan" di luar negeri agar tidak berhadapan langsung dengan anggota parlemen. Islah menyebut Yaqut memang diminta untuk menunggu suasana politik mereda hingga Pansus menyelesaikan tugasnya.

Pernyataan ini sontak memunculkan spekulasi bahwa kunjungan ke Prancis bukan sekadar tugas diplomatik, melainkan strategi politik untuk menghindari tekanan DPR. Jika benar, maka langkah tersebut memperlihatkan bagaimana dinamika kekuasaan bekerja di balik layar, terutama saat isu sensitif seperti kuota haji mulai menyeret nama pejabat tinggi negara.

Konteks tudingan ini semakin panas karena Yaqut kini telah berstatus tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkannya pada delapan Januari dua ribu dua puluh enam dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji. Penetapan itu membuat absennya Yaqut dari rapat Pansus di masa lalu kembali dipertanyakan dan dianggap bukan kebetulan semata.

Bagi publik, klaim bahwa seorang presiden ikut mengatur agar menterinya menjauh dari pengawasan DPR menjadi isu yang sangat sensitif. Isu ini tidak hanya menyentuh persoalan hukum, tetapi juga etika pemerintahan dan transparansi kekuasaan. Apalagi, Pansus Haji sendiri dibentuk untuk menjawab keresahan masyarakat atas tata kelola ibadah yang melibatkan jutaan jemaah.

Di tengah status tersangka Yaqut dan terbongkarnya dugaan intervensi politik tersebut, cerita tentang "pengasingan" di Prancis selama hampir sebulan kini menjadi bahan perbincangan hangat. Banyak pihak menilai episode ini bisa menjadi salah satu potongan penting untuk memahami bagaimana skandal kuota haji berkembang menjadi kasus besar yang mengguncang pemerintahan.

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita