Polres Membantu Pengamanan Saat KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Muba
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Liputan Sembilan liputansembilan.com Aplikasi web
Tentang aplikasi ini

Baca berita terkini, kirim berita, dan sebarkan fakta. Akses cepat langsung dari beranda perangkat Anda.

Izin aplikasi
Akses situs web
Kirim notifikasi
Aktifkan Notifikasi
Dapatkan pemberitahuan saat ada berita terbaru. Jangan lewatkan info penting!

Header Menu

HEADLINES
.....

Polres Membantu Pengamanan Saat KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Muba

Kamis, 06 Maret 2025

Ads

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kantor milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Musi Banyuasin yang menggunakan anggaran APBD 2018.

Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (4/3) pagi hingga sore itu berhasil menyita beberapa dokumen penting yang dianggap relevan oleh penyidik KPK.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listyono Dwi Nugroho, mengonfirmasi penggeledahan tersebut dan menjelaskan bahwa personelnya hanya bertugas untuk membantu dalam pengamanan selama proses penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Musi Banyuasin.

"Benar, tadi ada penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Musi Banyuasin, kami hanya membantu untuk pengamanan saja," katanya kepada detikSumbagsel pada Selasa (4/3/2025).

Listyono menambahkan bahwa penggeledahan yang berlangsung dari pagi hingga sore itu berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan.

"Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada masalah. Setelah penggeledahan selesai, petugas langsung meninggalkan lokasi," tambahnya.

Menurut laporan detikNews, penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang-Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya yang melibatkan Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun beberapa dokumen dan perangkat elektronik penting telah disita oleh petugas setelah penggeledahan dilakukan.

_____________

Buat Berita Jadi Gambar

Logo
UPDATE
Judul Headline

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita