Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (4/3) pagi hingga sore itu berhasil menyita beberapa dokumen penting yang dianggap relevan oleh penyidik KPK.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listyono Dwi Nugroho, mengonfirmasi penggeledahan tersebut dan menjelaskan bahwa personelnya hanya bertugas untuk membantu dalam pengamanan selama proses penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Musi Banyuasin.
"Benar, tadi ada penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Musi Banyuasin, kami hanya membantu untuk pengamanan saja," katanya kepada detikSumbagsel pada Selasa (4/3/2025).
Listyono menambahkan bahwa penggeledahan yang berlangsung dari pagi hingga sore itu berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan.
"Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada masalah. Setelah penggeledahan selesai, petugas langsung meninggalkan lokasi," tambahnya.
Menurut laporan detikNews, penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang-Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya yang melibatkan Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun beberapa dokumen dan perangkat elektronik penting telah disita oleh petugas setelah penggeledahan dilakukan.
_____________