Hal itu disampaikan Rhoma Irama saat hadir di acara Pagelaran Seni Musik dan Bimbingan Teknis Perempuan Antikorupsi Melalui Kesenian Angklung yang diselenggarakan KPK bersama Komunitas Angklung Perempuan Indonesia (API) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 29 April 2025.
Dalam sambutannya sebelumnya bernyanyi, Rhoma Irama mengatakan, bahwa UUD 1945 Ayat 3 berbunyi bahwa tanah dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
"Ialah konstitusi kita tentang kekayaan alam. Bapak Presiden Prabowo telah begitu bertekad untuk membersihkan korupsi dari Indonesia," kata Rhoma Irama.
Menurut dia, untuk mewujudkan tekad Prabowo itu, KPK sangat berperan penting untuk menghapuskan dan meminimalisir praktik korupsi dari Indonesia.
Ketua Partai Idaman itu pun mengaku bahwa dirinya mendapatkan kehormatan dari KPK karena bisa bergabung dan memberikan pencerahan terhadap orang-orang yang memiliki peluang untuk melakukan korupsi.
"Dengan harapan agar mereka yang punya niat untuk melakukan korupsi dari berbagai aspek kehidupan ini bisa tercerahkan. Karena setiap kejahatan harus terus dikumandangkan pencegahan-pencegahannya," tutur dia.
Rhoma Irama menilai, sikap KPK dalam hal pendidikan hingga Penindakan merupakan satu konstruksi yang sangat baik untuk meminimalisir korupsi di Indonesia.
"Dan kita semua berharap, kita doakan agar para pejabat Indonesia khususnya dan semua orang-orang, kita doakan agar mereka semua tidak suka kepada rompi oranye," pungkas Rhoma Irama.
Sumber: RMOL.ID