Haidar Alwi: Tuduhan Kapolri Takut Ormas Tidak Berdasar
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Haidar Alwi: Tuduhan Kapolri Takut Ormas Tidak Berdasar

Jumat, 09 Mei 2025

Ads

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, memberikan klarifikasi terhadap tuduhan sejumlah pihak yang menyebut bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo takut menghadapi aksi premanisme yang melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurutnya, tudingan semacam itu sangat tidak berdasar dan justru mengaburkan fakta-fakta di lapangan.

Menjadikan Polri sebagai pihak tunggal yang bertanggung jawab atas penindakan ormas adalah tindakan yang kurang tepat. Dalam wawancara pada Jumat, 9 Mei 2025, Haidar menegaskan bahwa persoalan yang melibatkan ormas tidak bisa dilepaskan dari kewenangan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menurutnya, organisasi kemasyarakatan yang telah memiliki badan hukum berada di bawah pengawasan Kemenkumham sebagai pemberi izin legalitas. Sementara itu, ormas yang tidak berbadan hukum tetapi telah terdaftar dalam sistem administrasi pemerintah merupakan kewenangan Kemendagri.

Ketika sebuah ormas melakukan tindak pidana, barulah Polri memiliki wewenang penuh untuk melakukan penindakan. Haidar memberikan contoh kasus pembakaran mobil polisi di wilayah Depok. Meski pelakunya berasal dari ormas tertentu, namun mereka tetap diproses sesuai hukum karena tindakannya masuk dalam ranah pidana.

Pernyataan bahwa Kapolri takut terhadap ormas tidak sesuai dengan realita. Justru, Haidar menekankan bahwa Kapolri telah menginstruksikan aparat kepolisian untuk melakukan operasi skala nasional dalam rangka pemberantasan premanisme, termasuk yang melibatkan oknum ormas. Operasi ini telah dilaksanakan secara serentak sejak tanggal 1 Mei 2025.

Operasi ini telah menunjukkan hasil yang nyata. Di wilayah Serang, misalnya, sebanyak 66 pelaku premanisme berhasil diamankan, dan sebagian besar di antaranya merupakan anggota dari kelompok ormas tertentu. Fakta ini membantah anggapan bahwa Kapolri tidak bertindak atau merasa takut menghadapi kelompok tersebut.

Pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga strategis. Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam menghadapi tantangan premanisme yang semakin kompleks.

Satgas ini terdiri dari Kemenko Polhukam, Polri, TNI, Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kementerian Investasi, BIN, dan BSSN. Pelaksanaan tugasnya dilakukan secara sinergis dengan dukungan dari seluruh kementerian/lembaga dan juga melibatkan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya.

Haidar juga mengajak masyarakat luas untuk tidak tinggal diam. Dukungan dari masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas premanisme dan memperkuat keamanan nasional. Menurutnya, tidak ada satu pun bentuk kejahatan yang bisa menandingi kekuatan antara pemerintah dan masyarakat yang bersatu.

Ormas bukan kekuatan absolut, dan tidak seharusnya masyarakat merasa takut terhadap mereka. Jika masyarakat dan negara bersatu, segala bentuk ancaman dari ormas menyimpang bisa segera diatasi. Haidar juga mengingatkan bahwa tidak semua ormas bersifat negatif. Banyak ormas yang berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa jika diarahkan secara benar dan sesuai hukum.

Oleh karena itu, pemerintah menerapkan pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Beberapa ormas masih bisa dibina melalui pendekatan dialog dan pembinaan yang tepat. Namun, bagi ormas yang sudah melakukan pelanggaran hukum, maka tidak ada pilihan lain selain penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Negara Indonesia adalah negara hukum, dan semua warga, termasuk anggota ormas, harus tunduk pada aturan. Menurut Haidar, opini publik seharusnya diarahkan untuk mendukung proses hukum, bukan malah menyudutkan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas.

Langkah-langkah konkret yang telah dilakukan oleh Polri dan pemerintah melalui pembentukan Satgas dan operasi pemberantasan premanisme menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam. Penangkapan puluhan preman yang terafiliasi dengan ormas membuktikan keberanian dan ketegasan institusi kepolisian.

Haidar juga menambahkan bahwa pemerintah saat ini tengah mengevaluasi berbagai regulasi yang mengatur tentang ormas. Tujuannya adalah agar regulasi tersebut bisa lebih tegas dalam pengawasan dan penindakan terhadap ormas yang menyimpang dari jalurnya.

Revisi regulasi juga menjadi salah satu langkah penting agar tidak ada lagi ormas yang berlindung di balik legalitas namun melakukan tindakan di luar hukum. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap ormas benar-benar menjalankan aktivitasnya sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, hukum, dan konstitusi.

Akhir kata, Haidar menegaskan kembali bahwa tudingan terhadap Kapolri tidak memiliki dasar yang kuat. Justru, Kapolri telah menunjukkan langkah nyata dan terukur dalam memimpin institusinya menegakkan hukum secara tegas. Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh narasi yang keliru, dan sebaliknya turut mendukung aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita