Kejati Lampung Diminta Hentikan Pengusutan Pabrik Gula PT PSMI, Karena Berdampak Rugikan Masyarakat Luas
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Kejati Lampung Diminta Hentikan Pengusutan Pabrik Gula PT PSMI, Karena Berdampak Rugikan Masyarakat Luas

Rabu, 08 April 2026

Ads

Gambar Berita

Kejaksaan Tinggi Lampung diminta untuk menghentikan penyidikan kasus yang menimpa pabrik gula PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI), karena hal itu mengganggu penghasilan ribuan pegawai pabrik dan petani karyawan perkebunan tebu perusahaan penghasil gula tersebut serta para petani plasma.

Hal ini disampaikan oleh Yulius Armani, ketua Solidaritas Petani Way Kanan pada Rabu (8/4/2026) terkait kegaduhan yang timbul akibat penyidikan terhadap PT PSMI.

“Kami akan mengerahkan ribuan massa yang terdiri dari karyawan, masyarakat dan petani untuk melakukan demo mendesak agar penyidikan masalah ini dihentikan, karena hanya akan merugikan kepentingan masyarakat banyak”, tegasnya

Menurut Yulius, pihak perusahaan juga sudah berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat, pimpinan organisasi, lembaga bantuan hukum dan LSM di Waykanan tentang akibat negatif langkah Kejati Lampung terhadap perekonomian masyarakat, apalagi menurutnya setelah para tokoh masyarakat berkonsultasi dengan KasiPidsus Kejari Way Kanan, bahwa kasus ini sebenarnya bukanlah kasus korupsi, akan tetapi lebih condong hanya merupakan pelanggaran administrasi.

Oleh karenanya ribuan pegawai pabrik dan perkebunan serta petani plasma akan melakukan demo besar k e Kejati Lampung dan instansi terkait pada Kamis (9/4/2026)

Rencana demo besar-besaran para petani ini mendapat dukungan yang sangat luas dan sudah dimuat oleh berbagai media.

Seperti yang disampaikan advokat sekaligus aktivis asal Way Kanan, Gindha Ansori, menilai bahwa pengusutan terhadap perusahaan telah merugikan masyarakat luas.

“Keberadaan PSMI sangat dirasakan manfaatnya karena membangun kemitraan dengan masyarakat,” ujarnya, Minggu (5/4/2026)

Demikian juga ketua Partai PAN Way Kanan Dr. Resmen Kadapi, pada Sabtu (4/4/2026) menyampaikan bahwa ribuan keluarga akan terganggu kelangsungan hidupnya, karena mereka hidup dari pabrik dan perkebunan tebu seluas ribuan hektar tersebut

Dari kampus, Presiden BEM FH Universitas Bandar Lampung (UBL), Alfin Sanjaya, mengecam keras tindakan Kejati Lampung yang dianggap gegabah.

Sementara itu Ketua Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri PT PSMI, Tartono Pada Rabu (9/4/2026) menyatakan bahwa ribuan petani dari Way Kanan akan berangkat mala mini dan diperkirakan besok sudah sampai di Kejati lampung.

“Kita akan menginap 2 atau 3 hari jika tuntutan kita tidak dipenuhi”, katanya

Dukungan juga datang dari DPRD Lampung, dimana ketua Komisi I DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi menegaskan, persoalan tersebut menyangkut hajat hidup masyarakat.

Garinca juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi di Lampung agar tetap kondusif. Hal ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pertumbuhan investasi sebagai motor penggerak ekonomi nasional

Terkait rencana aksi unjuk rasa petani dan karyawan PT PSMI Way Kanan pada Kamis mendatang, pihaknya menyatakan siap menerima aspirasi warga


_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita