Kasus tersebut menyeret perhatian publik karena melibatkan hubungan yang tidak biasa. BR yang sebelumnya menikah dengan AL (21)—anak kandung FR—diketahui menjalin hubungan terlarang dengan ibu mertuanya sejak awal tahun 2024. Berita viral Soppeng ini pun segera menyebar di media sosial dan grup-grup WhatsApp warga sekitar.
Mediasi dan Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Meski sempat menjadi bahan gunjingan masyarakat, kasus tersebut tidak sampai ke meja hijau. Kepala Desa Abbanuange, Buhari, membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang terjadi, namun telah diselesaikan secara damai antar keluarga.
"Betul itu, menantunya hamili mertuanya. Tapi itu kasus sudah lama, sudah melahirkan juga, dan sudah damai kedua pihak," ujar Buhari pada Kamis (22/5/2025).
Menurut Buhari, kesepakatan damai dicapai melalui proses mediasi yang melibatkan aparat desa dan pihak kepolisian. Keluarga besar FR memutuskan untuk tidak memperpanjang persoalan ke ranah hukum pidana.
BR Diminta Ceraikan Istri dan Nikahi Mertua
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, membenarkan bahwa pihaknya turut memediasi perkara yang menyita perhatian publik ini. Mediasi dilakukan bersama Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau untuk menghindari konflik sosial yang lebih luas.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga perempuan menyatakan bahwa mereka menerima kejadian itu sebagai musibah keluarga. Namun, mereka mengajukan satu syarat penting: BR harus menceraikan AL dan menikahi ibu mertuanya, FR, yang saat ini telah melahirkan bayi dari hubungan mereka.
"Semua pihak sudah sepakat. BR menceraikan istrinya dan menikahi ibu mertuanya. Sekarang tinggal proses perceraian secara hukum di Pengadilan Agama," jelas Kapolres.
Proses Hukum Masih Berjalan
Meski persoalan sudah selesai secara kekeluargaan, proses hukum tetap dijalankan untuk menyelesaikan perceraian BR dan AL. Sidang perceraian telah diajukan ke Pengadilan Agama Soppeng dan dijadwalkan berlangsung pada 27 Mei 2025.
Proses perceraian ini menjadi bagian dari kesepakatan damai yang dicapai. Setelah perceraian disahkan, BR disebut akan resmi menikahi FR sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepolisian memastikan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dalam kesepakatan ini dan semua pihak menyetujuinya secara sadar.
Dinamika Sosial dan Psikologis dalam Kasus Ini
Kasus ini membuka diskusi lebih luas tentang dinamika sosial, moral, dan psikologis dalam hubungan keluarga. Banyak pihak menyoroti bagaimana seorang pria bisa menjalin hubungan intim dengan ibu dari istrinya sendiri.
Pakar psikologi keluarga menyebutkan bahwa hubungan seperti ini bisa terjadi akibat konflik dalam rumah tangga atau ketidakharmonisan yang berkepanjangan. Dalam beberapa kasus, situasi semacam ini bahkan bisa menyebabkan trauma emosional yang mendalam, terutama bagi istri yang menjadi korban pengkhianatan ganda.
Skandal keluarga unik seperti ini sangat jarang terjadi, namun ketika muncul ke publik, sering menimbulkan perdebatan panjang baik dari aspek agama, sosial, maupun hukum.
Reaksi Masyarakat Terbelah
Di media sosial, kasus ini menimbulkan berbagai reaksi. Sebagian netizen mengecam tindakan BR dan FR karena dianggap mencoreng norma kesopanan dan nilai kekeluargaan. Namun, sebagian lainnya menyatakan bahwa selama hubungan tersebut berlangsung atas dasar suka sama suka dan tidak melanggar hukum pidana, maka penyelesaiannya secara kekeluargaan adalah yang terbaik.
Warga sekitar Desa Abbanuange sendiri menyebut bahwa setelah mediasi dilakukan, suasana kampung kembali normal. "Sekarang sudah tenang. Orang kampung juga sudah anggap selesai karena sudah ada bayi yang lahir," ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Pelajaran dari Kasus Ini
Kasus ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya menjaga komunikasi dan batasan dalam hubungan keluarga. Hubungan yang sehat antara mertua dan menantu seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati dan menjaga etika.
Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi adat dan norma, penting bagi kita semua untuk memahami batasan moral agar tidak terjerumus dalam hubungan yang merusak tatanan sosial. Etika hubungan keluarga adalah fondasi dari keharmonisan masyarakat.
_____________