Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Bikin Resah Golkar, Ini Alasannya
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Bikin Resah Golkar, Ini Alasannya

Kamis, 29 Mei 2025

Ads

Polemik tentang pendidikan dasar gratis kembali jadi perbincangan hangat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang menyebut pendidikan dasar, termasuk di sekolah swasta, harus bebas biaya. Kebijakan ini langsung menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari Partai Golkar.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyuarakan kekhawatirannya terhadap dampak keputusan MK tersebut, terutama terhadap organisasi besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Menurutnya, dua ormas ini merupakan pilar penting dalam penyediaan pendidikan dasar di Indonesia karena memiliki ribuan sekolah swasta, mulai dari SD hingga SMP, yang tersebar di seluruh pelosok negeri.

Ancaman Bagi Lembaga Pendidikan NU-Muhammadiyah

Sarmuji menyebut jika putusan MK benar-benar dijalankan secara menyeluruh dan imperatif, negara harus menanggung beban anggaran yang sangat besar. Ia khawatir hal ini akan berdampak buruk terhadap lembaga pendidikan swasta milik masyarakat, terutama milik NU dan Muhammadiyah.

"Jumlah lembaga pendidikan milik Muhammadiyah dan NU itu sangat banyak. Kalau negara harus menanggung seluruh biayanya, tentu ini jadi tantangan besar. Saya khawatir, partisipasi masyarakat bisa lumpuh," ujar Sarmuji dalam sebuah acara di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).

Kekhawatiran ini mencerminkan betapa besarnya peran masyarakat dalam dunia pendidikan, dan bila peran itu tiba-tiba digantikan sepenuhnya oleh negara, maka bisa terjadi ketidakseimbangan baru dalam pengelolaan pendidikan nasional.

Partisipasi Masyarakat Terancam Mati?

Menurut Sarmuji, partisipasi masyarakat adalah ruh dari pendidikan di Indonesia. Bila semua sekolah, termasuk swasta, dibiayai negara, maka akan muncul ketergantungan yang berlebihan pada APBN. Akibatnya, semangat gotong royong dalam dunia pendidikan bisa memudar.

"Yang paling kami khawatirkan, keputusan MK itu bisa mematikan semangat partisipasi masyarakat. Padahal, selama ini NU dan Muhammadiyah menjadi pelopor pendidikan dengan dana dan semangat mandiri," tegasnya.

Ia juga menyinggung soal beban fiskal pemerintah yang akan membengkak bila sekolah negeri dan swasta semuanya disubsidi. Dalam pandangannya, keputusan MK memang punya semangat baik, tapi harus realistis dalam implementasi.

JPPI: Pemerintah Harus Gercep

Sementara itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) punya pandangan berbeda. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai pemerintah seharusnya segera merespons putusan MK dan mengimplementasikannya secara konkret.

Langkah pertama yang mereka sarankan adalah mengintegrasikan sekolah swasta ke dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) online. Tujuannya jelas: untuk menciptakan transparansi dan kesetaraan akses pendidikan.

"Dengan sistem SPMB online yang inklusif, kita bisa memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu juga punya akses ke sekolah swasta yang selama ini lebih tertutup," jelas Ubaid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/5/2025).

Audit dan Realokasi Anggaran 20%

JPPI juga menegaskan pentingnya optimalisasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD. Menurut Ubaid, selama ini anggaran pendidikan terlalu banyak terserap untuk hal-hal administratif yang tidak langsung menyentuh kebutuhan pokok sekolah.

"Audit anggaran pendidikan harus segera dilakukan. Realokasi perlu diarahkan untuk biaya operasional sekolah, gaji guru, dan peningkatan fasilitas belajar," tegasnya.

Dengan demikian, baik sekolah negeri maupun swasta bisa sama-sama menikmati manfaat dari kebijakan pendidikan gratis, tanpa membebani sekolah atau menurunkan kualitas layanan pendidikan.

Perangi Pungutan Liar di Sekolah

Masalah klasik lainnya yang disoroti JPPI adalah pungutan liar yang masih sering ditemukan di sekolah, termasuk di jenjang dasar. Mereka meminta pemerintah lebih serius mengawasi sekolah-sekolah agar tidak lagi membebani orang tua dengan pungutan tambahan.

"Praktik pungutan liar harus diberantas. Ini penting agar tujuan pendidikan gratis benar-benar tercapai dan tidak hanya jadi jargon di atas kertas," ujar Ubaid.

Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi masif kepada masyarakat agar mereka tahu hak-haknya, terutama dalam konteks perubahan sistem pembiayaan pendidikan yang akan terjadi.

Transformasi Sistem Pendidikan Dimulai

Putusan MK bisa jadi momentum bagi negara untuk benar-benar mereformasi sistem pendidikan. Meski tantangannya besar, bila dikelola dengan baik, ini bisa membuka era baru dalam pemerataan akses pendidikan di Indonesia.

"Tidak boleh ada lagi anak yang putus sekolah hanya karena orang tuanya tidak mampu membayar. Negara harus hadir, baik di sekolah negeri maupun swasta," kata Ubaid.

Pernyataan ini menegaskan urgensi untuk bergerak cepat, karena semakin lambat proses implementasi, semakin banyak anak-anak yang terancam kehilangan masa depan hanya karena alasan biaya.

Apa Solusi di Tengah Pro-Kontra?

Mencari titik tengah dari polemik ini tentu tidak mudah. Di satu sisi, negara wajib menjamin hak pendidikan setiap warga negara. Tapi di sisi lain, kita tidak bisa menutup mata terhadap peran masyarakat dalam membangun sistem pendidikan yang kuat dan mandiri.

Solusi yang mungkin dilakukan adalah pemberian subsidi operasional kepada sekolah swasta dengan syarat tertentu. Misalnya, sekolah swasta yang menerima dana negara harus tunduk pada regulasi tertentu terkait transparansi keuangan dan penerimaan murid.

Langkah Bijak Pemerintah Ditunggu

Pemerintah kini berada di persimpangan. Menjalankan putusan MK memang bukan pilihan, tapi keharusan. Namun bagaimana implementasinya dilakukan secara adil, efisien, dan tidak mematikan partisipasi masyarakat, itulah yang jadi tantangan terbesar.

Apakah pemerintah akan mampu menyeimbangkan aspirasi ormas, beban fiskal negara, dan hak pendidikan setiap anak bangsa? Kita tunggu langkah nyatanya.

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita