UGM Digugat, Pembimbing Jokowi Mengaku Tak Siap Hadapi Sidang
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

UGM Digugat, Pembimbing Jokowi Mengaku Tak Siap Hadapi Sidang

Rabu, 14 Mei 2025

Ads

Kasus hukum yang melibatkan jajaran pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, gugatan perdata terkait dugaan **perbuatan melawan hukum** diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman dan menyeret sejumlah pejabat penting di lingkungan kampus ternama tersebut.

Di antara pihak tergugat adalah Rektor UGM, empat Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, hingga **Ir Kasmudjo**, dosen pembimbing akademik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Perkara tersebut teregister di PN Sleman dengan nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn sejak 5 Mei 2025. Gugatan ini diajukan oleh **Ir Komardin** dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum.

Kasmudjo Mengaku Tak Siap
Menanggapi gugatan tersebut, Ir Kasmudjo mengaku dirinya belum siap menghadapi proses persidangan. Ia menyatakan ini adalah pengalaman pertamanya berurusan dengan masalah hukum yang melibatkan proses pengadilan.

"Nggak siap. (Karena) saya menghadapi macem-macem itu, proses persidangan, saya belum pernah," ucapnya dalam wawancara yang dikutip dari detikJogja, Rabu (14/5/2025).

Pernyataan ini sontak menimbulkan simpati dari kalangan akademisi dan masyarakat umum. Banyak yang menilai bahwa Kasmudjo menjadi pihak yang turut terseret tanpa mengetahui duduk perkara secara menyeluruh.

Koordinasi dengan Dekanat Fakultas Kehutanan
Untuk menyikapi gugatan ini, Kasmudjo menyatakan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan pihak Fakultas Kehutanan UGM, khususnya dengan dekan, Sigit.

Menurutnya, segala bentuk tanggapan atas gugatan, baik itu menyangkut persoalan ijazah, perdata, maupun peran akademik, akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak fakultas.

"Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit. Segala sesuatunya terkait Pak Kas, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari Fakultas. Sudah bilang, 'semua, nanti suruh ke sini (Fakultas Kehutanan), Pak, nanti kita jawab semua'," tegas Kasmudjo.

Nama Besar UGM Jadi Taruhan
Kasus ini mencuat di tengah kondisi UGM yang dikenal sebagai salah satu kampus terbaik di Indonesia. Dengan nama besar dan reputasi yang telah terbangun selama puluhan tahun, gugatan ini menjadi tantangan serius bagi institusi akademik tersebut.

Gugatan terhadap **pejabat kampus ternama** seperti rektor dan warek tidak hanya berdampak pada citra UGM, tetapi juga menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang transparansi dan akuntabilitas lembaga pendidikan tinggi.

UGM merupakan almamater dari banyak tokoh penting di Indonesia, termasuk Presiden Jokowi. Oleh karena itu, kasus ini menyita perhatian publik lebih dari biasanya.

Isi Gugatan Belum Diungkap Secara Detail
Hingga saat ini, rincian isi gugatan yang dilayangkan oleh Ir Komardin belum diungkapkan secara lengkap ke publik. Namun berdasarkan informasi awal, gugatan ini berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian administratif dalam dokumen akademik yang berkaitan dengan masa kuliah Joko Widodo di Fakultas Kehutanan UGM.

Isu ini sebenarnya bukan hal baru, karena sebelumnya juga sempat beredar kabar yang mempertanyakan keaslian atau validitas ijazah Jokowi saat Pilpres 2019 dan 2024. Namun, tidak pernah terbukti di pengadilan bahwa ada pelanggaran hukum terkait hal tersebut.

Respons Fakultas Diperlukan
Pihak Fakultas Kehutanan UGM diharapkan segera memberikan penjelasan yang lengkap dan terbuka kepada publik untuk menepis spekulasi yang berkembang. Respons yang cepat dan tepat akan membantu menjaga kredibilitas institusi dan menghindari penyebaran hoaks lebih lanjut.

Transparansi akademik menjadi kunci utama dalam mengatasi isu seperti ini, terutama di era digital saat masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.

Komardin dan Motivasi Gugatan
Belum banyak yang diketahui tentang Ir Komardin, penggugat dalam perkara ini. Namun publik bertanya-tanya, apakah gugatan ini dilatarbelakangi oleh kepentingan pribadi, motif politik, atau upaya mengungkap fakta yang belum tersampaikan?

Jika motif politik berada di balik gugatan ini, maka kasus tersebut berpotensi menimbulkan polemik berkepanjangan, terutama menjelang agenda politik nasional berikutnya.

Kasus hukum bernuansa politik di lingkungan kampus bukan hal yang asing di Indonesia. Namun perlu ada batas tegas agar institusi akademik tidak menjadi alat kepentingan segelintir pihak.

Dampak Psikologis bagi Akademisi
Kasmudjo, sebagai dosen yang telah mengabdi puluhan tahun, tentu tak pernah menyangka akan terseret dalam pusaran perkara hukum yang begitu besar dampaknya. Pengakuannya yang polos bahwa ia belum pernah menghadapi pengadilan memperlihatkan sisi manusiawi seorang akademisi yang fokus pada dunia pendidikan, bukan hukum.

Kasus ini juga bisa berdampak pada semangat akademisi lain, terutama jika mereka merasa bisa ikut terseret dalam urusan administratif yang seharusnya menjadi tanggung jawab kelembagaan, bukan individu.

Publik Menanti Kejelasan
Publik kini menanti langkah-langkah selanjutnya dari UGM, baik melalui rektorat, dekanat Fakultas Kehutanan, maupun tim hukum kampus. Klarifikasi yang jelas, argumentasi yang berbasis dokumen, dan sikap terbuka akan sangat menentukan arah penyelesaian masalah ini.

Apalagi menyangkut nama **Joko Widodo**, presiden aktif yang hingga kini tetap mendapat sorotan luas dari berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri.

Sumber: detik

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita