Beberapa hari menjelang puncak ibadah haji, sebuah kabar duka datang dari Gurun Makkah. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM ditemukan meninggal dunia akibat dehidrasi saat mencoba memasuki Makkah secara ilegal. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam menjalankan ibadah haji.
SM bersama dua rekannya, J dan S, menggunakan visa ziarah multiple untuk mencoba masuk ke Makkah tanpa izin resmi haji. Mereka sempat terjaring razia oleh aparat keamanan Arab Saudi dan diarahkan kembali ke Jeddah. Namun, ketiganya memutuskan untuk kembali mencoba masuk ke Makkah melalui jalur gurun dengan menyewa taksi gelap.
Dalam perjalanan melalui gurun, sopir taksi yang mereka tumpangi memaksa mereka turun di tengah padang pasir karena takut tertangkap patroli. Ketiganya terdampar tanpa bekal yang memadai, terutama air minum. Aparat keamanan Arab Saudi kemudian menemukan mereka dengan bantuan drone. Sayangnya, SM sudah dalam keadaan meninggal dunia akibat dehidrasi, sementara J dan S berhasil diselamatkan dan dirawat di rumah sakit.
Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah telah menghubungi keluarga SM dan menyampaikan duka cita serta penjelasan mengenai penanganan jenazah. KJRI juga mengimbau seluruh WNI untuk tidak tergiur ajakan mengikuti haji secara non-prosedural yang melanggar hukum dan membahayakan jiwa. Mereka menekankan pentingnya memiliki visa haji yang valid dan mendaftar melalui aplikasi resmi.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam menjalankan ibadah haji. Keinginan kuat untuk beribadah tidak boleh mengabaikan keselamatan dan aturan yang berlaku. Semoga kejadian ini tidak terulang dan menjadi pengingat bagi kita untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan.
_____________