Menurut Sujarwanto, sertifikasi dilakukan untuk memastikan para pengelola koperasi memiliki kompetensi profesional, khususnya dalam aspek akuntabilitas dan pengelolaan bisnis. Ia menegaskan bahwa seluruh anggota Kopdes Merah Putih di Jateng secara bertahap telah mengikuti pelatihan terpadu yang mencakup sistem pembukuan, tata kelola koperasi, hingga manajemen usaha yang sehat.
"Akuntabilitasnya kita perkuat. Mereka diajarkan sistem pembukuan yang benar, bagaimana mengelola koperasi sebagai entitas bisnis, dan bagaimana bertindak profesional. Dari situ, kompetensi mereka akan kita sertifikasi," ujar Sujarwanto usai menghadiri peringatan HUT Koperasi ke-78 di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Sabtu (12/7/2025).
Pelatihan itu sendiri melibatkan lembaga-lembaga seperti Lapenkop (Lembaga Pendidikan Perkoperasian), Dinas Koperasi Jateng (Dinkop), serta BalaiKop. Lembaga-lembaga tersebut berperan mendidik para pengelola menjadi manajer koperasi yang profesional dan bersertifikat. "Kalau sudah tersertifikasi, mereka bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya," tambahnya.
Tak hanya fokus pada pelatihan, pemerintah juga membuka akses kemitraan dengan dunia usaha. Para anggota Kopdes Merah Putih kini mulai diperkenalkan dengan sejumlah BUMN strategis seperti PT Pertamina, Pupuk Indonesia, dan Bulog. Hal ini karena koperasi tersebut nantinya akan bergerak dalam distribusi gas LPG 3 kilogram, penyaluran pupuk ke petani, serta penyerapan gabah hasil panen.
Sujarwanto menekankan bahwa Koperasi Merah Putih dibentuk sebagai badan usaha, bukan sebagai lembaga penerima bantuan semata. "Fungsi utama koperasi ini adalah bisnis. Bukan lembaga yang akan banyak diberi, tapi banyak difasilitasi agar bisa mandiri secara ekonomi," jelasnya.
Sampai saat ini, tercatat sebanyak 8.523 unit Kopdes Merah Putih di Jawa Tengah telah berbadan hukum. Jumlah ini terdiri atas 7.810 koperasi di tingkat desa dan 513 koperasi di tingkat kelurahan. Data ini mencerminkan keberhasilan program pembentukan koperasi yang menyentuh hampir seluruh wilayah administratif desa dan kelurahan di provinsi tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jateng, Eddy Bramiyanto, menyebut bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih telah selesai 100 persen sejak 30 Mei 2025. Proses ini dilakukan melalui musyawarah desa dan kelurahan di 8.563 wilayah, terdiri dari 7.810 desa dan 753 kelurahan. Meski sebagian besar koperasi telah memperoleh akta badan hukum, sebagian lainnya masih dalam proses pengurusan administrasi.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong ekonomi berbasis komunitas, sekaligus menjawab tantangan akses ekonomi di tingkat akar rumput. Diharapkan, dengan adanya koperasi yang dikelola secara profesional dan terkoneksi dengan dunia usaha, masyarakat desa dan kelurahan dapat merasakan langsung manfaat ekonomi melalui koperasi mereka sendiri.
Langkah strategis ini juga membuka peluang bagi koperasi untuk berkembang tidak hanya sebagai wadah simpan pinjam, tetapi juga sebagai pusat distribusi dan pemasaran produk, baik untuk kebutuhan masyarakat maupun mitra usaha di sektor pertanian dan energi. Ke depan, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi role model koperasi modern yang mampu bersaing di era ekonomi digital dan terbuka.
_____________