Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengejutkan: sebanyak 27.932 pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terindikasi menerima bantuan sosial (bansos). Temuan ini hanya berasal dari satu bank yang dianalisis, dan jumlah tersebut belum termasuk kategori penerima lainnya. Dalam temuan yang sama, tercatat pula 7.479 orang berprofesi sebagai dokter dan lebih dari 6.000 eksekutif atau manajer juga masuk dalam daftar penerima bansos. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar terkait ketepatan sasaran program bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin atau terdampak secara ekonomi.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa data ini harus segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial melalui verifikasi di lapangan. Menurutnya, perlu ada pengecekan menyeluruh untuk memastikan apakah individu yang bersangkutan memang masih layak menerima bantuan atau justru sudah tidak memenuhi kriteria. Ivan menekankan, ketepatan sasaran bansos sangat penting untuk menghindari kebocoran anggaran negara yang seharusnya dimanfaatkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, PPATK juga menemukan sekitar 60 penerima bansos yang memiliki saldo rekening di atas Rp50 juta. Angka ini menambah daftar indikasi bahwa bantuan sosial berpotensi salah sasaran. "Kami menemukan ada orang yang memiliki rekening senilai lebih dari Rp50 juta tetapi masih menerima bansos," ujar Ivan. Temuan ini menimbulkan dugaan bahwa mekanisme verifikasi penerima belum optimal, atau bahkan ada penerima yang memanfaatkan celah sistem untuk tetap mendapatkan bantuan meskipun tidak layak.
Tak hanya menyoroti status pekerjaan dan saldo rekening, PPATK juga melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos. Hasilnya cukup mencengangkan: lebih dari 78.000 penerima bansos pada semester pertama 2025 diketahui masih aktif bermain judi online. Aktivitas ini dinilai kontraproduktif dengan tujuan bansos, mengingat bantuan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok malah berpotensi dihabiskan untuk kegiatan yang merusak secara finansial dan sosial.
Lebih lanjut, dari total 10 juta data penerima bansos yang dianalisis PPATK, sebanyak 1,7 juta tidak teridentifikasi sebagai penerima yang sah. Artinya, hanya 8.389.624 penerima yang benar-benar sesuai dengan data penyaluran. Angka ini menunjukkan adanya gap yang cukup besar antara data penerima di lapangan dengan database resmi, sehingga rawan disalahgunakan. Ivan menyebut temuan ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah agar lebih ketat dalam pendataan dan distribusi bantuan sosial.
Kasus ini menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam program bantuan sosial. Tanpa mekanisme verifikasi yang baik, bansos rentan jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak, sementara masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan bisa saja terlewatkan. Temuan PPATK juga memperlihatkan adanya hubungan antara penerimaan bansos dengan perilaku finansial yang tidak sehat, seperti keterlibatan dalam judi online. Ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh, tidak hanya dari segi distribusi, tetapi juga dari sisi edukasi dan pembinaan penerima.
Dengan data ini, publik menuntut langkah cepat dari Kemensos dan lembaga terkait untuk memperbaiki sistem penyaluran bansos. Perlu adanya integrasi data lintas lembaga, pemantauan berkala, dan sanksi tegas bagi penerima yang terbukti tidak layak. Selain itu, kasus ini membuka peluang bagi pemerintah untuk mengoptimalkan teknologi seperti big data dan kecerdasan buatan untuk menyaring penerima secara lebih akurat. Harapannya, program bansos ke depan benar-benar menjadi jaring pengaman sosial yang tepat sasaran dan efektif.
_____________