Koperasi Merah Putih Dituding Mati Suri, Diskoperindag: Dana Belum Turun
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Koperasi Merah Putih Dituding Mati Suri, Diskoperindag: Dana Belum Turun

Selasa, 19 Agustus 2025

Ads

Gambar Berita

Isu mengenai berjalannya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kembali menjadi sorotan publik. Program yang diinisiasi langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, sejatinya ditujukan untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui wadah koperasi modern. Namun, dalam perjalanannya, banyak keluhan bermunculan, termasuk dari Kabupaten Berau, yang menyebut koperasi tersebut belum benar-benar beroperasi.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Eva Yunita, memberikan klarifikasi mengenai isu tersebut. Menurutnya, koperasi Merah Putih sebenarnya masih dalam proses tahap persiapan. Pihaknya masih menunggu alokasi anggaran perubahan yang akan digunakan sebagai dasar untuk melaksanakan langkah selanjutnya. Begitu anggaran turun, rencana utama adalah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan pengurus koperasi. Dengan demikian, klaim bahwa koperasi ini tidak berjalan atau bahkan mati, dianggap keliru.

Eva menegaskan bahwa program koperasi ini merupakan program pusat, sehingga keberlanjutannya sangat bergantung pada kebijakan dan dukungan dari pemerintah pusat. Meski begitu, ia memastikan tidak ada koperasi Merah Putih yang ditinggalkan begitu saja. Bahkan sebelumnya, Kabupaten Berau sudah memiliki koperasi Merah Putih yang dijadikan percontohan. Hal ini menunjukkan bahwa model koperasi semacam ini memiliki potensi besar jika dikelola dengan serius dan didukung modal yang cukup.

Salah satu kendala yang banyak dipersoalkan adalah ketiadaan modal yang dijanjikan. Eva meluruskan bahwa masalah modal bukan berarti koperasi mati suri. Justru, koperasi tetap berada dalam tahap menunggu sambil mempersiapkan rencana bisnis. Ia menyampaikan bahwa Diskoperindag akan berperan sebagai wadah konsultasi bagi pengurus koperasi. Peran ini mencakup pendampingan dalam menyusun strategi usaha, memilih jenis bisnis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta memastikan koperasi memiliki fondasi yang jelas sebelum diajukan untuk memperoleh penyertaan modal dari pemerintah.

Menurut Eva, rencana bisnis merupakan langkah krusial sebelum koperasi benar-benar mendapatkan suntikan modal. Tanpa perencanaan yang matang, bantuan modal bisa saja tidak tepat sasaran dan akhirnya berujung pada kegagalan. Dengan adanya bimbingan dari Diskoperindag, diharapkan setiap koperasi Merah Putih mampu merancang usaha yang berkelanjutan, produktif, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat desa. Langkah ini juga sekaligus menepis anggapan bahwa koperasi ini sekadar proyek politik tanpa arah yang jelas.

Dalam praktiknya, Diskoperindag Kabupaten Berau membuka ruang dialog dengan para pengurus koperasi. Eva menegaskan bahwa pintu Diskoperindag selalu terbuka bagi siapa pun yang membutuhkan konsultasi maupun diskusi terkait jalannya koperasi Merah Putih. Bahkan, meskipun modal dari pusat belum turun, Diskoperindag sudah siap memberikan pendampingan. Dengan begitu, koperasi bisa tetap melakukan persiapan awal, sambil menunggu realisasi anggaran.

Lebih jauh, koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Dengan bantuan perencanaan bisnis, koperasi dapat menentukan jenis usaha yang paling potensial, baik di bidang perdagangan, jasa, maupun pertanian. Harapannya, koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang mampu bersaing di era modern. Dengan demikian, masyarakat desa tidak lagi hanya bergantung pada sektor tradisional, tetapi juga memiliki kesempatan mengembangkan usaha produktif dengan dukungan penuh dari pemerintah.

Dari perspektif yang lebih luas, program koperasi ini sesungguhnya selaras dengan semangat membangun ekonomi gotong royong. Koperasi bukan hanya soal modal dan usaha, tetapi juga soal kebersamaan dan partisipasi aktif warga desa. Dengan model seperti ini, setiap anggota memiliki kesempatan untuk berkembang bersama. Kehadiran Diskoperindag sebagai pembimbing dan pemerintah pusat sebagai penyedia modal, menjadi kombinasi penting agar koperasi ini benar-benar bisa berjalan.

Meski demikian, tantangan tetap ada. Tidak sedikit pihak yang skeptis, mengingat pengalaman sebelumnya banyak program koperasi yang hanya hangat di awal lalu mati perlahan karena manajemen lemah dan minimnya pengawasan. Karena itu, konsistensi pemerintah daerah dalam mendampingi koperasi menjadi faktor kunci. Jika konsistensi itu terjaga, Koperasi Merah Putih bisa tumbuh menjadi contoh nyata bahwa koperasi masih relevan dan mampu menjawab tantangan ekonomi masyarakat desa.

Pada akhirnya, masa depan Koperasi Merah Putih akan sangat bergantung pada dua hal: kesiapan internal pengurus dalam menyusun rencana usaha, dan komitmen pemerintah dalam mengalokasikan modal serta melakukan pendampingan berkelanjutan. Dengan dua hal ini, program yang diinisiasi Presiden bisa benar-benar memberi dampak nyata, bukan sekadar wacana. Seperti yang ditegaskan Eva, "kami siap melayani dan membimbing jika diperlukan para pengurus Koperasi desa/kelurahan Merah Putih." Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa meski ada keterlambatan, harapan terhadap koperasi Merah Putih tetap hidup dan menunggu momentum tepat untuk berkembang.

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita