Respons Cepat! Prabowo Subianto Dengar Aspirasi Rakyat, Dua Guru Direhabilitasi
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Respons Cepat! Prabowo Subianto Dengar Aspirasi Rakyat, Dua Guru Direhabilitasi

Sabtu, 15 November 2025

Ads

Gambar Berita

Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi bagi dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd. Keputusan tersebut dilakukan pada Kamis, 13 November 2025, sesaat setelah Presiden tiba di Tanah Air usai kunjungan kenegaraan ke Australia. Langkah cepat ini menjadi wujud nyata kepedulian Presiden terhadap dunia pendidikan dan penghormatan kepada guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. "Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA dari Luwu Utara," ujarnya kepada awak media. Menurut Dasco, penerbitan surat ini menjadi simbol pemulihan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang sebelumnya terimbas persoalan hukum. Ia berharap keputusan tersebut menjadi berkah dan memberikan semangat baru bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Kedua guru tersebut sebelumnya diantar masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk mencari keadilan, kemudian diteruskan ke DPR RI dan difasilitasi untuk bertemu Presiden. Respons cepat Presiden Prabowo atas aspirasi publik ini diapresiasi banyak pihak sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif dan humanis. Langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi tenaga pendidik serta menegakkan rasa keadilan bagi mereka yang berjuang mendidik generasi bangsa.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menuturkan bahwa keputusan rehabilitasi ini merupakan hasil koordinasi intensif antara masyarakat, lembaga legislatif, dan pemerintah selama sepekan terakhir. "Kami mendapatkan permohonan resmi dari berbagai pihak, kemudian berkoordinasi dengan DPR RI dan meminta arahan langsung dari Bapak Presiden. Beliau memutuskan menggunakan hak prerogatif sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru dari SMA 1 Luwu Utara," jelasnya.

Menteri Prasetyo menegaskan, keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menegakkan nilai kemanusiaan dan penghargaan terhadap profesi guru. "Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus diperhatikan, dihormati, dan dilindungi negara. Jika ada dinamika, penyelesaiannya harus berkeadilan," tuturnya. Ia berharap keputusan Presiden Prabowo membawa keadilan tidak hanya bagi Abdul Muis dan Rasnal, tetapi juga bagi dunia pendidikan Indonesia secara keseluruhan. "Semoga langkah ini memberikan rasa keadilan dan menjadi teladan bahwa pemerintah selalu hadir mendengar suara rakyat," ujarnya menutup pernyataan.

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita