KPK Duga Lebih dari Satu Perempuan Terima Aliran Dana dari Ridwan Kamil
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

KPK Duga Lebih dari Satu Perempuan Terima Aliran Dana dari Ridwan Kamil

Rabu, 24 Desember 2025

Ads

Gambar Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya lebih dari satu perempuan yang memiliki keterkaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan diduga menerima aliran dana dalam perkara korupsi Bank BJB periode 2021–2023. Dugaan ini muncul dari pendalaman penyidik terhadap arus keuangan hasil pengadaan iklan yang dinilai bermasalah dan menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik masih terus menelusuri ke mana saja aliran dana dugaan tindak pidana tersebut bergerak. Menurutnya, kemungkinan adanya lebih dari satu perempuan penerima aliran dana memang terbuka, namun semuanya masih dalam tahap pendalaman. Ia menyampaikan bahwa KPK akan terus bekerja secara profesional dan berhati-hati agar setiap langkah penegakan hukum dalam penyidikan korupsi ini berbasis bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi, kata dia, tetap menjadi prinsip utama KPK dalam menangani kasus iklan BJB.

Dalam proses penyidikan yang berjalan, KPK juga menegaskan membuka peluang untuk memanggil siapa pun yang diduga mengetahui atau menerima aliran dana terkait perkara tersebut. Termasuk di antaranya figur publik seperti penyanyi Aura Kasih, yang namanya belakangan ramai diperbincangkan. Pemanggilan saksi, menurut KPK, sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan penyidikan dan temuan awal penyidik. Langkah ini sejalan dengan komitmen KPK untuk membongkar secara menyeluruh konstruksi perkara dugaan aliran dana yang merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa selebgram Lisa Mariana yang mengaku menerima aliran uang dari Ridwan Kamil. Pengakuan tersebut menjadi salah satu pintu masuk bagi penyidik untuk memperluas penelusuran terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, mulai dari jajaran pimpinan Bank BJB hingga pengendali agensi periklanan. Total kerugian negara akibat proyek pengadaan iklan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp222 miliar, menegaskan skala besar perkara korupsi pengadaan iklan yang kini tengah dibongkar KPK.

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita