Meski Jadi Tersangka, Dokter Tifa Tetap Kejar Keaslian Ijazah Jokowi
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Meski Jadi Tersangka, Dokter Tifa Tetap Kejar Keaslian Ijazah Jokowi

Senin, 19 Januari 2026

Ads

Gambar Berita

Tersangka kasus pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, kembali menegaskan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi tidak asli. Meski proses hukum terus berjalan, ia mengaku tidak bergeser sedikit pun dari tudingannya dan justru semakin vokal menyoroti sejumlah dokumen yang disebut aparat sebagai bukti pendukung.

Salah satu dokumen yang menjadi sasaran kritik Dokter Tifa adalah transkrip nilai Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Dokumen tersebut sebelumnya pernah ditampilkan oleh Bareskrim Polri dan kini menjadi bagian dari ratusan berkas yang disimpan di Polda Metro Jaya. Menurut Dokter Tifa, transkrip nilai itu justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan ketimbang menjawab keraguan publik.

Melalui akun media sosialnya, Dokter Tifa menyebut transkrip tersebut sebagai dokumen "abal-abal". Ia mengklaim transkrip nilai itu merupakan salah satu dari total 709 dokumen yang dikatakan aparat sebagai pelengkap ijazah Jokowi. Dalam pandangannya, kualitas dan susunan nilai dalam transkrip tersebut tidak mencerminkan standar akademik sebuah perguruan tinggi ternama.

Dokter Tifa bahkan menyatakan kesiapannya jika perkara ini berlanjut ke meja hijau. Ia menegaskan akan memanfaatkan persidangan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada Jokowi. Salah satu poin yang ingin ia soroti adalah bagaimana mungkin sebuah universitas meluluskan mahasiswa dengan transkrip nilai yang ia anggap amburadul. Baginya, sidang nantinya bukan hanya soal pembuktian hukum, tetapi juga uji logika akademik.

Tak berhenti di situ, Dokter Tifa mengingatkan bahwa polemik ini tidak hanya berkutat pada ijazah dan transkrip nilai. Ia menyebut masih ada ratusan dokumen lain yang menurutnya perlu diuji keabsahannya. Ia bersikeras akan mengejar klarifikasi atas seluruh dokumen tersebut "sampai kolong langit", menandakan bahwa polemik ini jauh dari kata selesai.

Dalam penanganan perkara dugaan fitnah ijazah palsu, Polda Metro Jaya membagi kasus ini ke dalam dua klaster. Klaster pertama mencakup lima tersangka, sementara klaster kedua melibatkan nama-nama yang cukup dikenal publik, termasuk Dokter Tifa. Perkembangan terbaru menunjukkan sebagian tersangka di klaster pertama telah menerima surat perintah penghentian penyidikan.

Meski demikian, sikap keras Dokter Tifa menandakan bahwa konflik narasi soal ijazah Jokowi masih akan terus bergulir. Di tengah proses hukum yang berjalan, pernyataannya kembali memanaskan perdebatan publik tentang batas kritik, pembuktian hukum, dan dampak tudingan serius terhadap figur negara.

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita