Pemerintah mulai memanaskan mesin kebijakan baru di sektor cukai hasil tembakau di tengah maraknya peredaran rokok ilegal yang kian sulit dibendung. Kementerian Keuangan menyiapkan langkah penambahan lapisan tarif cukai atau layer baru yang ditujukan untuk menata ulang peta industri rokok sekaligus menutup celah yang selama ini dimanfaatkan produsen ilegal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menyebut aturan baru itu hampir rampung dan bisa terbit dalam waktu dekat. Ia bahkan memberi sinyal keras bahwa negara tidak akan lagi memberi toleransi bagi pelaku yang terus bermain di area abu-abu. Pernyataan bernada ultimatum itu langsung menyedot perhatian, karena menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membersihkan pasar rokok dari praktik-praktik yang merugikan negara.
Konsep penambahan layer tarif ini bukan sekadar menaikkan beban cukai, melainkan menciptakan ruang baru bagi rokok ilegal agar bisa masuk ke sistem resmi. Dengan skema tersebut, rokok-rokok yang selama ini beredar tanpa pita cukai diharapkan terdorong untuk menjadi legal dan mulai menyetor pajak. Pemerintah melihat pendekatan ini sebagai cara pragmatis untuk mengubah pelanggar menjadi kontributor penerimaan negara.
Saat ini, struktur tarif cukai hasil tembakau diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024. Dalam aturan itu, lapisan tarif dibagi berdasarkan jenis dan golongan rokok, mulai dari sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin, hingga sigaret kretek tangan dan sigaret putih tangan. Dengan adanya rencana layer tambahan, peta tarif tersebut diperkirakan akan menjadi lebih kompleks, namun juga lebih fleksibel dalam mengakomodasi berbagai segmen industri.
Di sisi lain, data penindakan menunjukkan bahwa perang melawan rokok ilegal masih jauh dari selesai. Sepanjang dua ribu dua puluh lima, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyita lebih dari satu koma empat miliar batang rokok ilegal dari lebih dua puluh ribu operasi. Angka ini memang sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya, tetapi volumenya tetap sangat besar dan mencerminkan betapa menggiurkannya bisnis gelap tembakau.
Tekanan untuk menertibkan sektor ini juga berkaitan erat dengan target penerimaan negara. Pemerintah menargetkan pemasukan dari kepabeanan dan cukai mencapai tiga ratus tiga puluh enam triliun rupiah pada tahun dua ribu dua puluh enam, naik signifikan dari tahun sebelumnya. Target ambisius ini membuat setiap kebocoran penerimaan, termasuk dari rokok ilegal, menjadi semakin tidak bisa ditoleransi.
Dengan latar belakang itu, kebijakan penambahan layer tarif cukai bukan sekadar soal fiskal, tetapi juga tentang mengubah perilaku pasar. Pemerintah tampaknya ingin menarik pemain ilegal ke dalam sistem, sekaligus mempersempit ruang bagi mereka yang tetap nekat bermain di luar aturan. Jika berhasil, langkah ini bisa menjadi salah satu manuver paling berani dalam sejarah pengelolaan industri tembakau nasional.
_____________
liputansembilan