Industri bahan bakar minyak (BBM) saat ini diterpa isu serius terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Kasus ini diduga melibatkan praktik pengoplosan Pertalite (Ron 90) menjadi Pertamax (Ron 92). Dugaan tersebut pertama kali diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Menurut Kejagung, berdasarkan perhitungan awal, dugaan pengoplosan ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun hanya pada tahun 2023, sementara praktik ini diduga telah berlangsung sejak 2018.
Di tengah kontroversi yang berkembang, influencer otomotif terkenal, Fitra Eri, mengungkapkan bahwa ia sempat dihubungi oleh pihak Pertamina yang memintanya menyampaikan ke publik bahwa tidak ada praktik pengoplosan BBM. Namun, ia menolak permintaan tersebut karena merasa tidak memiliki data yang cukup untuk memastikan kebenarannya.
“Hari ini saya dihubungi Pertamina untuk menyatakan bahwa BBM tidak dioplos. Saya sendiri tidak berani mengatakannya karena tidak mengetahui faktanya. Saya hanyalah masyarakat biasa, seorang konsumen,” ungkap Fitra Eri dalam program Indonesia Business Forum di tvOne, yang tayang pada Kamis, 27 Februari 2025.
Ia juga menyoroti adanya perbedaan informasi yang membingungkan masyarakat—di satu sisi, Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan pengoplosan BBM, sementara dalam rapat DPR disebutkan bahwa praktik tersebut tidak terjadi.
Fitra Eri menyarankan agar Pertamina memperbaiki komunikasi publiknya agar lebih transparan, tanpa hanya mengandalkan influencer untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.
“Jika Pertamina ingin mengembalikan kepercayaan publik, sebaiknya mereka melakukan komunikasi publik yang lebih baik, bukan hanya mengandalkan influencer,” tambahnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; SDS, Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; YF, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; AP, VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional; serta MKAN, pemilik manfaat (Beneficial Owner) PT Navigator Khatulistiwa.
Dua tersangka lainnya adalah DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; serta YRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera. Seluruh tersangka kini telah ditahan oleh Korps Adhyaksa.
_____________