Fitra Eri Dikontak Pertamina, Tegas Tolak Tawaran Untuk Perbaiki Isu Pertamax Oplosan
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Fitra Eri Dikontak Pertamina, Tegas Tolak Tawaran Untuk Perbaiki Isu Pertamax Oplosan

Jumat, 28 Februari 2025

Ads

 


Industri bahan bakar minyak (BBM) saat ini diterpa isu serius terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Kasus ini diduga melibatkan praktik pengoplosan Pertalite (Ron 90) menjadi Pertamax (Ron 92). Dugaan tersebut pertama kali diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Menurut Kejagung, berdasarkan perhitungan awal, dugaan pengoplosan ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun hanya pada tahun 2023, sementara praktik ini diduga telah berlangsung sejak 2018.

Di tengah kontroversi yang berkembang, influencer otomotif terkenal, Fitra Eri, mengungkapkan bahwa ia sempat dihubungi oleh pihak Pertamina yang memintanya menyampaikan ke publik bahwa tidak ada praktik pengoplosan BBM. Namun, ia menolak permintaan tersebut karena merasa tidak memiliki data yang cukup untuk memastikan kebenarannya.

“Hari ini saya dihubungi Pertamina untuk menyatakan bahwa BBM tidak dioplos. Saya sendiri tidak berani mengatakannya karena tidak mengetahui faktanya. Saya hanyalah masyarakat biasa, seorang konsumen,” ungkap Fitra Eri dalam program Indonesia Business Forum di tvOne, yang tayang pada Kamis, 27 Februari 2025.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan informasi yang membingungkan masyarakat—di satu sisi, Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan pengoplosan BBM, sementara dalam rapat DPR disebutkan bahwa praktik tersebut tidak terjadi.

Fitra Eri menyarankan agar Pertamina memperbaiki komunikasi publiknya agar lebih transparan, tanpa hanya mengandalkan influencer untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.

“Jika Pertamina ingin mengembalikan kepercayaan publik, sebaiknya mereka melakukan komunikasi publik yang lebih baik, bukan hanya mengandalkan influencer,” tambahnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; SDS, Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; YF, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; AP, VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional; serta MKAN, pemilik manfaat (Beneficial Owner) PT Navigator Khatulistiwa.

Dua tersangka lainnya adalah DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; serta YRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera. Seluruh tersangka kini telah ditahan oleh Korps Adhyaksa.

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita