Lahan parkir yang dikuasai oleh preman di berbagai lokasi kota, seperti pusat perbelanjaan, pasar, dan area publik lainnya, seolah menjadi bisnis yang menguntungkan bagi mereka. Meskipun secara resmi, pengelolaan lahan parkir ini seharusnya diatur oleh pemerintah atau pihak yang berwenang, kenyataannya banyak titik parkir yang masih berada di bawah kendali kelompok preman. Mereka memungut uang parkir secara sepihak, seringkali dengan tarif yang tidak wajar dan tanpa pemberian tanda resmi.
Pihak berwenang, termasuk Satpol PP, sempat melakukan razia dan penertiban terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan lahan parkir untuk mencari keuntungan secara ilegal ini. Namun, meskipun sudah ada beberapa tindakan, masalah ini belum sepenuhnya teratasi. Salah satu kendala utama adalah kurangnya pengawasan yang intensif serta banyaknya pihak yang terlibat dalam praktek ilegal ini, yang membuat penertiban semakin sulit dilakukan.
Pemerintah setempat sebenarnya sudah berencana untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan solusi yang lebih sistematis agar lahan parkir dikelola dengan baik dan transparan. Salah satu upaya yang tengah dipertimbangkan adalah melakukan retribusi parkir yang lebih terstruktur, dengan melibatkan pihak ketiga yang resmi atau bahkan penggunaan teknologi untuk mempermudah pembayaran parkir dan pemantauan area parkir secara langsung.
Namun, keberadaan preman yang masih menguasai lahan parkir ini menambah tantangan bagi upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Selain memungut uang parkir secara ilegal, beberapa preman juga diketahui seringkali menggunakan cara-cara kasar untuk menakut-nakuti pengendara yang menolak untuk membayar tarif yang mereka tentukan. Hal ini tentunya menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah Kota Sungai Penuh. Untuk mengatasi masalah ini secara efektif, dibutuhkan kerjasama antara masyarakat, pihak berwenang, dan sektor swasta untuk menciptakan sistem parkir yang lebih adil dan tidak ada pihak yang dirugikan. Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan segala bentuk praktik ilegal juga diperlukan untuk mengurangi dominasi premanisme di tempat-tempat publik.
Di sisi lain, upaya untuk menata lahan parkir yang dikuasai oleh preman juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Kota Sungai Penuh, karena ketertiban yang tercipta akan mendatangkan lebih banyak pengunjung yang merasa aman dan nyaman. Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini menjadi salah satu prioritas yang harus segera ditangani.
_____________