Daftar 21 BPR dan BPRS Ditutup OJK, Ini Penyebabnya
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Daftar 21 BPR dan BPRS Ditutup OJK, Ini Penyebabnya

Selasa, 03 Juni 2025

Ads

Kabar kurang menggembirakan kembali datang dari sektor perbankan nasional. Hingga April 2025, sebanyak 21 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) resmi ditutup. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin operasional mereka akibat masalah keuangan yang tak kunjung terselesaikan.

Apa yang sebenarnya terjadi? Kenapa begitu banyak BPR gulung tikar dalam waktu relatif singkat?

LPS Sebut Masih Bisa Bertambah

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut bahwa angka ini merupakan akumulasi dari dua tahun terakhir. Meski begitu, jangan dulu lega. LPS memperkirakan masih ada potensi penambahan bank bermasalah seiring evaluasi dan pemeriksaan lanjutan yang terus berjalan.

Untungnya, ada secercah harapan. Tahun 2025 menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga April 2025, hanya satu bank yang ditutup: BPRS Gebu Prima. Sebagai perbandingan, sepanjang 2024 lalu ada 20 bank yang izin operasionalnya dicabut.

Dua BPR Masih Mungkin Diselamatkan

Meski banyak yang tutup, tidak semua nasib bank kecil ini berakhir tragis. Menurut LPS, saat ini ada dua BPR yang masih dalam proses penyelamatan. Lembaga ini aktif menjadi mediator dalam proses restrukturisasi agar operasional bisa kembali berjalan normal.

"LPS turut berperan menjaga kepercayaan nasabah, terutama di wilayah pedesaan, agar dampaknya tidak terlalu besar pada ekonomi lokal," ujar salah satu pejabat LPS.

BPR, Pilar Keuangan Daerah yang Rawan

Peran Bank Perkreditan Rakyat di daerah sebenarnya sangat krusial. Mereka menjadi ujung tombak akses perbankan bagi pelaku UMKM, petani, hingga masyarakat kecil di desa-desa yang belum tersentuh layanan bank besar.

Namun sayangnya, banyak BPR dan BPRS mengalami manajemen yang lemah, modal terbatas, serta pengawasan internal yang kurang maksimal. Ini yang membuat mereka sangat rentan terhadap tekanan ekonomi maupun fraud dari dalam.

Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan Nasional

Langkah tegas OJK dan LPS dengan menutup bank-bank bermasalah ini dilakukan bukan semata untuk "menyingkirkan" yang lemah. Tapi lebih ke arah menjaga stabilitas sistem keuangan, agar tidak terjadi efek domino yang bisa merugikan nasabah luas.

Bank-bank bermasalah ini akan masuk proses likuidasi oleh LPS. Dana simpanan nasabah akan dibayarkan sesuai ketentuan, selama memenuhi syarat penjaminan. Bagi LPS, transparansi dan ketegasan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.

Daftar 21 BPR dan BPRS yang Ditutup

Berikut adalah daftar lengkap bank-bank yang telah resmi dicabut izin operasionalnya oleh OJK:

1. BPR Wijaya Kusuma


2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)


3. BPR Usaha Madani Karya Mulia


4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo


5. BPR Purworejo


6. BPR EDC Cash


7. BPR Aceh Utara


8. BPR Sembilan Mutiara


9. BPR Bali Artha Anugrah


10. BPRS Saka Dana Mulia


11. BPR Dananta


12. BPR Bank Jepara Artha


13. BPR Lubuk Raya Mandiri


14. BPR Sumber Artha Waru Agung


15. BPR Nature Primadana Capital


16. BPRS Kota Juang (Perseroda)


17. BPR Duta Niaga


18. BPR Pakan Rabaa Solok Selatan


19. BPR Kencana


20. BPR Arfak Indonesia


21. BPRS Gebu Prima



Sebagian besar bank ini berasal dari daerah, mencerminkan kondisi kerentanan manajemen dan tantangan pengawasan yang lebih besar dibandingkan bank skala nasional.

Apakah Tabungan Nasabah Aman?

Pertanyaan paling umum dari publik tentu: "Bagaimana dengan nasib tabungan kami?" Nah, untungnya, LPS menjamin dana nasabah hingga Rp 2 miliar per orang per bank, selama dana tersebut tercatat resmi dan tidak mengandung unsur fraud seperti bunga di atas ketentuan atau dana gelap.

Dalam banyak kasus penutupan BPR, LPS akan mengumumkan daftar nasabah yang dananya dijamin dan kemudian mengatur proses pembayaran. Jadi, tidak perlu terlalu khawatir jika simpanan kamu memenuhi syarat penjaminan.

BPR Perlu Reformasi Struktural

Melihat maraknya penutupan, sudah waktunya sektor BPR mendapat perhatian lebih serius. Perlu ada reformasi sistem BPR, termasuk dari sisi tata kelola, transparansi, sistem digitalisasi, dan tentu saja pengawasan yang lebih ketat.

Beberapa pengamat menyarankan agar BPR diarahkan menjadi bagian dari ekosistem keuangan digital nasional. Artinya, BPR bukan hanya bersaing dengan bank besar, tapi juga dengan fintech. Tanpa transformasi, nasib BPR bisa makin sulit bertahan di era kompetisi terbuka ini.

Penutupan Tak Selalu Buruk

Meskipun banyak yang melihat penutupan BPR sebagai sinyal buruk, sebenarnya ini adalah bagian dari proses penyaringan alami. Bank yang tidak sehat memang harus diberi kesempatan restrukturisasi, tapi kalau tetap tidak bisa dipulihkan, menutupnya justru menjadi pilihan paling aman.

Tindakan ini sekaligus menunjukkan bahwa OJK dan LPS serius membenahi ekosistem perbankan nasional agar lebih sehat dan profesional.


Tahun 2025 jadi momen penting bagi sektor BPR di Indonesia. Meski penutupan BPR dan BPRS terus terjadi, langkah ini menunjukkan adanya penyaringan dan penataan ulang sistem keuangan. Harapannya, BPR yang tersisa bisa bangkit dengan sistem dan SDM yang lebih tangguh, agar tetap bisa menjadi tumpuan ekonomi di daerah.

Bagi kamu yang punya tabungan atau usaha di BPR, tetap waspada dan pastikan bank tempat kamu menabung sehat dan terdaftar resmi di OJK. Gunakan juga layanan digital banking untuk transparansi dan keamanan ekstra.

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita