Tapi tenang dulu. Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, langsung buka suara. Ia menegaskan bahwa meski pembentukan koperasi desa memang menjadi program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto, hal ini tak akan serta merta menghambat pencairan dana desa tahap kedua.
Musyawarah Desa Jadi Kunci Proses
Menurut Ferry, hampir seluruh desa di Indonesia saat ini sudah menjalani proses musyawarah desa khusus atau *Musdesus* untuk membentuk koperasi. "Sebenarnya tahap kedua pencairan dana desa tetap jalan. Kan hampir seluruhnya udah Musdesus, jadi aman," ujar Ferry saat menghadiri rapat koordinasi Satgas Nasional di kantor Kemenko Pangan, Jumat (13/6/2025).
Bahkan, Ferry menyebut bahwa hingga pertengahan Juni ini, sekitar 98% desa dan kelurahan sudah menyatakan siap membentuk Kopdeskel Merah Putih. Ia optimis bahwa dalam waktu seminggu ke depan, semua desa bakal merampungkan prosesnya.
"Yang belum tinggal sedikit banget. InsyaAllah minggu depan udah rampung semuanya. Jadi ngga usah khawatir soal pencairan," lanjutnya.
Syarat yang Sempat Bikin Heboh
Sebelumnya, pernyataan dari Wakil Sekjen APDESI, Obar Sobarna, cukup menggegerkan. Ia bilang bahwa tanpa koperasi desa, dana tahap kedua tidak akan bisa cair. "Yang paling penting sekarang, desa harus punya koperasi. Itu syarat utama pencairan tahap dua," kata Obar di acara diseminasi riset Celios, Rabu (4/6/2025).
Pernyataan itu tentu memicu kekhawatiran terutama dari desa-desa yang masih dalam tahap persiapan. Namun, Obar menjelaskan bahwa informasi tersebut sebenarnya sudah dikomunikasikan melalui jalur resmi ke seluruh kepala desa via pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Skema Dana Desa 2025: Beda Desa, Beda Pola
Menariknya, tahun ini pemerintah menerapkan pembagian dana desa dalam dua tahap dengan skema yang disesuaikan kondisi desa. Desa mandiri misalnya, mendapat 60% di tahap pertama dan 40% sisanya di tahap kedua. Sedangkan desa maju, berkembang, dan tertinggal mendapatkan dana dengan komposisi sebaliknya.
Obar, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa di Bandung Barat, mengungkapkan bahwa total bantuan dana desa bisa sangat bervariasi. "Ada yang dapet Rp 800 juta, ada juga yang sampai Rp 3 miliar, tergantung kategori desanya," katanya.
Untuk desa di wilayah Jawa Barat sendiri, rata-rata mendapatkan minimal Rp 1,2 miliar per tahun. Besaran ini tentunya cukup krusial dalam mendukung berbagai program dan pembangunan di tingkat desa, dari infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Apa Itu Kopdeskel Merah Putih?
Bagi yang belum familiar, program Koperasi Merah Putih adalah bagian dari agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Lewat koperasi ini, pemerintah berharap desa tidak hanya jadi penerima bantuan, tapi juga mampu mengelola potensi dan sumber daya secara profesional dan berkelanjutan.
Model koperasi ini dirancang agar fleksibel, bisa menyesuaikan dengan potensi lokal. Misalnya di desa pertanian bisa fokus ke pengolahan hasil panen, di desa wisata bisa dikelola jadi BUMDes pariwisata berbasis koperasi, dan seterusnya. Gagasan ini mendapat banyak dukungan karena dianggap bisa memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di desa.
Kenapa Ramai Dipersoalkan?
Masalah muncul karena beberapa kepala desa merasa seolah didikte untuk mengikuti program ini dalam waktu singkat. Belum semua desa punya SDM dan pemahaman yang sama soal koperasi. Jadi, ketika muncul kabar bahwa koperasi jadi syarat pencairan dana, reaksi cemas pun menyebar.
Namun kini dengan penegasan dari pemerintah pusat bahwa dana tetap cair meski proses pembentukan koperasi sedang berjalan, situasi mulai kondusif. Ferry menekankan bahwa pendekatan pemerintah adalah *persuasif*, bukan paksaan.
Solusi Jangka Panjang untuk Desa
Terlepas dari polemik awal, program Kopdeskel Merah Putih dipandang sebagai langkah jangka panjang yang tepat untuk memperkuat ekonomi desa. Koperasi sebagai badan usaha milik warga desa memungkinkan sirkulasi ekonomi tetap bertahan di tingkat lokal tanpa terlalu bergantung ke luar.
Bahkan, beberapa desa yang sudah membentuk koperasi sejak 2023 kini mulai menunjukkan hasil. Ada yang berhasil mengelola pasar tani, usaha pengolahan hasil pertanian, hingga unit simpan pinjam yang memberikan bunga lebih rendah daripada rentenir.
Menuju Kemandirian Ekonomi Desa
Dengan hampir seluruh desa di Indonesia menyatakan siap membentuk koperasi, arah kebijakan ke depan semakin jelas. Pemerintah ingin desa bisa jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Bukan cuma jadi objek pembangunan, tapi aktor utamanya.
Perjalanan membentuk koperasi memang tidak mudah, tapi seiring waktu dan pembinaan yang tepat, desa bisa mandiri. Tidak hanya menunggu bantuan, tapi juga menciptakan nilai tambah.
Kesimpulan: Masih Ada Harapan Besar di Desa
Meskipun sempat terjadi kebingungan terkait apakah koperasi desa adalah syarat wajib pencairan dana, kini sudah jelas bahwa program ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah. Dana desa tetap cair, dan pembentukan koperasi didorong agar manfaatnya lebih terasa bagi warga desa.
Ke depan, yang paling penting adalah pembinaan intensif, pendampingan legal, serta akses pasar dan teknologi untuk koperasi-koperasi yang terbentuk. Desa yang kuat adalah pondasi bangsa yang mandiri.
_____________