KPK Diminta Jangan Ragu Periksa Raja Juli, Bahlil, dan Bobby Soal Bencana Sumut
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

KPK Diminta Jangan Ragu Periksa Raja Juli, Bahlil, dan Bobby Soal Bencana Sumut

Minggu, 07 Desember 2025

Ads

Gambar Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi KPK didorong untuk memperkuat pengawasan dalam tata kelola lingkungan setelah rangkaian bencana alam melanda Sumatera Utara (Sumut). Founder Citra Institute, Yusak Farchan, menilai bahwa banjir hingga longsor yang terjadi merupakan akumulasi dari persoalan ekologis yang menumpuk selama bertahun-tahun. Ia menekankan bahwa fenomena ribuan kayu gelondongan yang terseret aliran banjir menjadi tanda perlunya penelusuran kebijakan pengelolaan lingkungan, terutama pada sektor kehutanan. Dalam pandangannya, momentum ini dapat menjadi titik evaluasi besar untuk memperbaiki tata kelola alam di Sumut, sekaligus mendorong terciptanya sistem yang lebih akuntabel dan ramah lingkungan melalui langkah penegakan hukum yang tepat oleh lembaga terkait seperti otoritas lingkungan.

Menurut Yusak, tantangan ekologis Sumut tidak terlepas dari kebijakan tata kelola kehutanan, pertambangan, dan perizinan lahan yang selama ini membutuhkan pengawasan berkelanjutan. Dalam konteks itu, ia mendorong KPK untuk turut memeriksa sejumlah pejabat terkait apabila ditemukan bukti kuat atas praktik pembalakan liar atau pelanggaran administrasi yang berhubungan dengan pengelolaan kawasan hutan. Pejabat yang disebut adalah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Gubernur Sumut Bobby Nasution. Yusak menekankan bahwa ajakan itu bukan bentuk tuduhan, melainkan dorongan untuk memastikan adanya kejelasan, keterbukaan, dan pemeriksaan menyeluruh jika ditemukan indikasi masalah. Ia optimistis bahwa langkah transparan semacam ini akan memperkuat kepercayaan publik dan membantu menemukan solusi jangka panjang bagi pemulihan lingkungan Sumut.

Yusak menjelaskan bahwa investasi besar yang berkembang pesat di Sumatera telah membawa dampak ekonomi, namun pada saat yang sama diperlukan pengawasan ketat agar fungsi ekologis hutan tetap terjaga. Hutan bukan hanya sumber daya alam, tetapi juga fondasi kehidupan yang menyediakan air, pangan, hingga potensi obat-obatan alami. Ia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian, sehingga keberlanjutan dapat tercapai tanpa mengorbankan keselamatan warga. Dalam pandangannya, jika evaluasi menemukan adanya persoalan dalam pembukaan lahan atau perizinan investasi, KPK selayaknya bertindak sesuai mekanisme yang berlaku, memeriksa pihak-pihak terkait, dan memberikan kejelasan hukum secara profesional. Langkah ini diyakininya dapat menjadi titik balik untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjadi contoh positif bagi upaya pemulihan lingkungan di wilayah lain.

**5 Judul Berita Menarik dan Bombastis:**

1. Dorongan Transparansi Menguat! KPK Diminta Telusuri Tata Kelola Lingkungan di Sumut
2. Ribuan Kayu Gelondongan Terbawa Banjir, Pengamat Minta Pemeriksaan Menyeluruh
3. Yusak Farchan Soroti Ekologi Sumut: "Saatnya Evaluasi Total Pengelolaan Hutan!"
4. Seruan Pengawasan Ketat! Investasi dan Lahan Bermasalah Diminta Masuk Radar KPK
5. Bencana Sumut Jadi Momentum: Pengamat Desak Reformasi Lingkungan dan Tata Kelola Hutan


_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita