Proyek Pembangunan Rumah bagi Warga Rempang Tetap Berlanjut Meski Ada Penolakan
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Proyek Pembangunan Rumah bagi Warga Rempang Tetap Berlanjut Meski Ada Penolakan

Rabu, 19 Maret 2025

Ads


Pemerintah terus melanjutkan pembangunan perumahan untuk warga yang terdampak relokasi di kawasan Rempang, Batam, meskipun beberapa warga masih menentang dan berusaha mempertahankan tempat tinggal mereka.

Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengalokasikan anggaran sebesar Rp70 miliar untuk membangun rumah bagi warga yang terdampak oleh proyek pengembangan Rempang Eco-City.

Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanegara, menyatakan bahwa proyek ini akan menjadi model dari program perumahan transmigrasi terintegrasi.

"Jika Kementerian Transmigrasi berperan sebagai pengembang, maka Rempang akan menjadi contoh atau role model-nya. Kami akan mengalokasikan Rp70 miliar untuk membangun rumah bagi warga yang terdampak relokasi," ujar Iftitah saat berada di Batam, dilansir dari Antara, Rabu.

Kementrans juga akan mengambil alih pembangunan sekitar 400 hingga 500 unit rumah yang belum selesai dibangun, menggunakan dana tambahan (ABT) yang diperoleh dari efisiensi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Iftitah menambahkan bahwa Rempang telah masuk dalam daftar Prioritas Nasional, yang berarti pemerintah pusat tetap memberikan perhatian besar terhadap pembangunan di wilayah tersebut.

Selain pembangunan rumah, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif untuk masyarakat yang terdampak, seperti kesempatan kerja, layanan publik, serta akses ke pendidikan dan kesehatan.

Meskipun ada penolakan dari sebagian warga, Iftitah menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas, dengan mengutamakan dialog yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.

"Kami akan terus melakukan komunikasi dan dialog. Prinsipnya, apa yang terbaik untuk rakyat adalah yang terbaik bagi pemerintah dan bangsa ini. Pendekatan kami bukan represif, tetapi mencari solusi win-win," tambahnya.

Menurutnya, program transmigrasi ini bersifat sukarela, berbeda dengan relokasi wajib, sehingga warga tetap diberi kebebasan untuk memilih, dengan pendampingan dari pemerintah pusat agar kehidupan mereka di tempat baru bisa lebih baik.

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita