Menurut Budi Arie, potensi tersebut bukan mimpi kosong. Ia menjelaskan bahwa selama ini desa-desa kita justru jadi 'lumbung kekayaan' bagi pihak ketiga seperti tengkulak dan rentenir. Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian, para middleman ini bisa meraup hingga Rp300 triliun dari hasil pertanian dan kebutuhan pokok yang dijual murah di desa tapi mahal di kota.
Selisih Harga yang Tak Masuk Akal
Untuk menjelaskan besarnya selisih harga yang diambil orang tengah, Budi memberi contoh sederhana: harga wortel di tingkat petani bisa cuma Rp500 per kilo. Tapi begitu sampai di kota, harganya bisa melonjak jadi Rp5.000. Bayangkan saja betapa besarnya margin yang diambil tengkulak. Dan sayangnya, selisih itu tidak kembali ke petani.
"Ini tidak adil buat masyarakat desa, dan tidak adil juga buat masyarakat kota," ujar Budi Arie. Karena itu, ia menilai pemangkasan peran perantara sangat krusial. Lewat koperasi, distribusi hasil pertanian bisa jadi lebih efisien dan adil, serta harga barang di kota tidak terlalu tinggi.
Koperasi Jadi Penyelamat Ekonomi Desa
Melalui koperasi, distribusi hasil panen dan barang kebutuhan masyarakat bisa dipotong langsung ke pembeli akhir. Artinya, petani dapat harga lebih bagus dan konsumen di kota juga tak perlu membayar harga kemahalan. Budi Arie meyakini bahwa sekitar Rp90 triliun dari potensi Rp300 triliun yang selama ini dikantongi tengkulak bisa dikembalikan ke desa melalui koperasi.
Itulah kenapa koperasi desa merah putih ini jadi program unggulan. Selain sebagai wadah ekonomi kolektif, koperasi juga menjadi alat negara untuk menyalurkan subsidi dengan lebih tepat sasaran.
Subsidi yang Tidak Tepat Sasaran
Budi Arie menyoroti betapa besar anggaran subsidi yang tidak sampai ke tangan rakyat. Contohnya subsidi pupuk sebesar Rp43 triliun. Harga dari pabrik sekitar Rp2.300 per kg, dan dengan ongkos kirim sekitar Rp300 sampai Rp400, harga idealnya Rp2.600. Tapi di pasaran, pupuk bersubsidi bisa tembus Rp4.800 per kg.
Delta atau selisih harga itu, menurut Budi, terlalu tinggi dan mengindikasikan adanya pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah jalan. Padahal, subsidi ini seharusnya dinikmati oleh petani kecil. Hal serupa juga terjadi pada LPG bersubsidi. Banyak masyarakat desa yang terpaksa membeli LPG non-subsidi karena distribusi tidak tepat.
Peran Koperasi dalam Penyaluran Subsidi
Dalam konteks inilah, koperasi desa merah putih diharapkan bisa menjadi "jembatan" agar subsidi negara benar-benar jatuh ke tangan yang tepat. Jika koperasi bisa langsung menjadi penyalur pupuk atau LPG bersubsidi, maka selisih harga bisa ditekan dan manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.
Budi juga menegaskan bahwa koperasi bukan hanya alat ekonomi, tapi bagian dari strategi keadilan ekonomi. Presiden sendiri, katanya, mendorong pembentukan koperasi desa merah putih agar rakyat kecil bisa benar-benar menikmati program-program pemerintah.
Monopoli yang Dibolehkan Hukum
Terkait kekhawatiran publik soal praktik monopoli, Budi Arie menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, ada dua lembaga yang diperbolehkan menjalankan praktik monopoli: BUMN dan koperasi. Kenapa koperasi dibolehkan? Karena koperasi dimiliki oleh banyak orang, bukan segelintir elit atau pemegang saham besar.
Dengan begitu, monopoli oleh koperasi justru dianggap adil karena keuntungan yang diperoleh bisa dibagi ke semua anggota. Bukan seperti perusahaan besar yang keuntungannya hanya masuk ke kantong pemilik modal.
Dampak Ekonomi Bisa Sangat Besar
Kalau koperasi desa merah putih berhasil diterapkan di 80 ribu desa dan masing-masing bisa menghasilkan keuntungan Rp1 miliar per tahun, maka dalam satu tahun saja bisa ada Rp80 triliun uang yang berputar langsung di desa. Uang sebesar itu bisa mendorong pembangunan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketimpangan ekonomi antara desa dan kota.
Artinya, koperasi tidak cuma soal simpan pinjam atau usaha kecil-kecilan. Kalau dikelola dengan serius dan berbasis data, koperasi bisa jadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Bukan Soal Gaji, Tapi Soal Manfaat
Terkait isu liar soal gaji pengurus koperasi yang disebut-sebut bisa sampai Rp8 juta per bulan, Budi Arie membantah keras. Menurutnya, fokus utama bukan di besaran gaji, tapi bagaimana koperasi ini bisa berdampak bagi masyarakat luas. Gaji pengurus hanyalah bagian kecil dari sistem besar koperasi desa.
Yang paling penting, kata dia, adalah bagaimana koperasi ini bisa jadi alat pemberdayaan masyarakat desa secara menyeluruh, dari distribusi barang, akses pasar, hingga pengelolaan subsidi.
Kesimpulan: Saatnya Koperasi Naik Kelas
Koperasi bukan hal baru di Indonesia. Tapi lewat program koperasi desa merah putih, Budi Arie ingin mendorong koperasi naik kelas. Dari sekadar unit ekonomi kecil menjadi tulang punggung distribusi nasional. Bahkan bisa berperan dalam menjaga harga barang pokok dan mengendalikan inflasi.
Dengan distribusi yang lebih adil, potensi desa bisa dimaksimalkan dan dana subsidi bisa lebih tepat guna. Kalau program ini sukses, bukan tidak mungkin desa-desa di Indonesia akan bangkit menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
_____________