Insiden kebakaran tersebut tidak hanya menyisakan kerugian material, namun juga trauma mendalam bagi para pedagang yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas jual beli di pasar tradisional itu. Sejumlah saksi mata menyatakan bahwa api mulai muncul dari salah satu kios yang menjual peralatan rumah tangga, lalu menyebar cepat ke area lain yang terbuat dari bahan semi permanen. Tim pemadam kebakaran yang dikerahkan dari Jombang dan sekitarnya baru berhasil memadamkan api setelah lebih dari dua jam berjibaku di lokasi kejadian.
Namun, di tengah proses evakuasi dan penanganan awal pasca-kebakaran, muncul kabar mengejutkan. Kepala Desa Mojoduwur, Ahmad Baihaqi, mengungkapkan adanya dugaan permintaan uang dari oknum aparat penegak hukum atau APH kepada dirinya. Menurut Baihaqi, oknum tersebut meminta dana sebesar Rp5 juta dengan dalih untuk mendatangkan Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) sebagai bagian dari penyelidikan penyebab kebakaran.
Permintaan ini dinilai janggal dan tidak etis, terlebih datang di saat masyarakat sedang dalam kondisi darurat. "Saya pribadi sangat prihatin. Oknum dari APH minta uang agar ada tim yang turun. Ini jelas tidak masuk akal," ujar Baihaqi dengan nada kecewa saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/5/2025). Menurutnya, seharusnya penyelidikan menjadi kewajiban aparat tanpa perlu membebani masyarakat atau pemerintah desa dengan permintaan dana.
Kabar ini segera menyebar luas di media lokal dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Mojowarno. Warga mempertanyakan integritas oknum aparat yang semestinya hadir memberikan solusi dan rasa aman, bukan justru memanfaatkan situasi bencana untuk kepentingan pribadi atau institusional. Ahmad Baihaqi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memenuhi permintaan tersebut dan menyerahkannya sepenuhnya kepada prosedur hukum yang berlaku.
Di sisi lain, banyak pihak mendesak agar Pemerintah Kabupaten Jombang segera turun tangan. Selain memberikan bantuan kepada pedagang yang terdampak, pemerintah juga diminta mengusut tuntas dugaan pemalakan oleh aparat. Masyarakat menilai bahwa transparansi dan keadilan harus ditegakkan, terutama dalam situasi darurat seperti ini. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
"Ini adalah tragedi kemanusiaan. Jangan sampai ditambah dengan tindakan yang mencoreng institusi hukum. Kami berharap pemerintah daerah dan pusat segera bertindak," ujar seorang tokoh masyarakat setempat. Pemerintah diharapkan bisa segera mendirikan pasar darurat agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak lumpuh dalam waktu lama. Pemulihan ekonomi lokal menjadi prioritas utama, mengingat banyak pedagang menggantungkan hidup dari pasar tersebut.
Kondisi para korban kebakaran juga mengundang keprihatinan. Banyak di antara mereka yang kehilangan seluruh stok barang dagangan, termasuk dokumen penting dan uang tunai yang disimpan di kios. Beberapa pedagang bahkan tidak memiliki asuransi atau tabungan darurat, sehingga harus mengandalkan bantuan pemerintah dan donasi dari warga. Hingga kini, proses pendataan kerugian masih berlangsung.
Sejumlah organisasi masyarakat dan komunitas sosial mulai menggalang bantuan berupa makanan, pakaian, serta keperluan harian lainnya untuk para korban. Relawan juga turut membantu membersihkan puing-puing di lokasi kejadian agar proses pemulihan bisa segera dimulai. Pemerintah desa pun mendirikan posko darurat untuk koordinasi bantuan dan informasi.
Sementara itu, dari pihak kepolisian belum ada keterangan resmi mengenai dugaan permintaan dana oleh oknum aparat. Humas Polres Jombang menyatakan masih menelusuri kebenaran informasi tersebut dan akan melakukan klarifikasi menyeluruh. Mereka menegaskan bahwa semua proses penyelidikan kebakaran dilakukan sesuai prosedur dan tidak membebani masyarakat secara finansial. Jika terbukti ada oknum yang melakukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku.
Dugaan pemalakan oleh aparat ini bukanlah kasus pertama di Indonesia, namun tetap menjadi sorotan karena terjadi di tengah krisis. Kasus ini dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap perilaku dan etika aparat di lapangan. Masyarakat berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan tidak diskriminatif, apalagi dalam situasi bencana.
Ahli kebijakan publik menilai perlunya mekanisme pelaporan yang mudah dan aman bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran oleh aparat. Pemerintah juga disarankan meningkatkan edukasi kepada warga desa agar memahami hak-haknya dalam situasi darurat. Selain itu, transparansi dalam proses penyelidikan kebakaran harus dijaga untuk menghindari tuduhan miring yang dapat mencoreng nama institusi.
Di sisi akhir, Ahmad Baihaqi berharap tragedi ini bisa menjadi pelajaran bersama. Ia mengajak masyarakat tetap kuat dan bersatu dalam menghadapi cobaan. "Kami akan terus berjuang untuk membangun kembali Pasar Mojoduwur. Kita tidak boleh menyerah," ujarnya.
Dukungan masyarakat menjadi kunci dalam proses pemulihan jangka panjang. Semua pihak diharapkan bahu membahu, tidak hanya dalam membantu secara materi, tetapi juga dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap aparat dan institusi pemerintah. Tragedi ini adalah ujian bagi kita semua, apakah kita bisa bangkit dengan solidaritas atau justru terpecah karena ketidakadilan.
Sumber: okezone
_____________