Pemeriksaan Jokowi Dianggap Lebih Cepat dari Roy Suryo
Roy memulai pernyataannya dengan membandingkan proses pemeriksaan yang pernah ia alami dengan klarifikasi yang dijalani Presiden Jokowi di Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025).
"Alhamdulillah, saat saya diperiksa dulu dapat award 'top speed' karena paling cepat. Tapi kali ini saya kalah dengan Pak Jokowi," ucap Roy. Ia menjelaskan bahwa dirinya dulu menjalani pemeriksaan selama 4 jam dengan 26 pertanyaan. Sementara Presiden Jokowi hanya menghabiskan dua jam dengan 22 pertanyaan.
Pernyataan ini menarik perhatian publik, sebab selama ini proses hukum terhadap pejabat tinggi negara sering dianggap berlarut-larut atau tidak transparan. Roy menyampaikan pernyataan tersebut dengan nada sinis, menekankan ketidakseimbangan antara perlakuan hukum kepada masyarakat biasa dengan kepala negara.
Reuni Fakultas Kehutanan UGM dan Sosok Kasmudjo
Salah satu poin penting yang dibahas Roy adalah peristiwa reuni Fakultas Kehutanan UGM pada Desember 2017. Dalam momen tersebut, Presiden Jokowi memperkenalkan seorang dosen bernama Kasmudjo sebagai pembimbing skripsinya. Reuni itu, menurut Roy, difasilitasi oleh Menko PMK saat itu, Prof. Pratikno.
"Sudah lebih dari 8 tahun kita melihat pengakuan dari Pak Jokowi itu. Beliau memperkenalkan Pak Kasmudjo sebagai dosen pembimbingnya. Tapi pernyataan itu ternyata bertolak belakang dengan fakta baru," ungkap Roy.
Pernyataan Kasmudjo: Bukan Dosen Pembimbing Skripsi
Hal yang membuat publik terkejut adalah pernyataan terbaru dari Kasmudjo. Dalam pernyataan yang disebut Roy sebagai 'pengakuan', Kasmudjo mengaku bahwa dirinya bukan dosen pembimbing skripsi Jokowi.
"Pak Jokowi mungkin mendapat hidayah dan menemui Pak Kasmudjo. Tapi Pak Kasmudjo mengatakan, 'Saya bukan pembimbing skripsi Pak Jokowi. Saya masih Asdos saat itu'," ujar Roy.
Pernyataan ini menjadi sorotan besar. Pasalnya, dalam dunia akademik, seorang Asisten Dosen (Asdos) tidak memiliki kewenangan sebagai pembimbing skripsi ataupun pembimbing akademik secara formal.
"Saya Pernah Jadi Asdos, Tahu Aturannya"
Roy mengaku dirinya pernah menjadi asisten dosen, dan dengan tegas menyatakan bahwa seorang Asdos tidak boleh menjadi pembimbing skripsi.
"Ngajar pun harus atas perintah atau saat dosen utama berhalangan. Apalagi membimbing skripsi, itu sangat tidak dibenarkan menurut aturan akademik," katanya.
Hal ini menimbulkan tanda tanya baru tentang keabsahan data akademik Jokowi, terutama siapa yang sebenarnya menjadi pembimbing akademiknya di UGM.
Indeks Prestasi 2,2 Dinilai Tidak Masuk Akal
Roy juga menyoroti pernyataan Presiden Jokowi yang mengaku memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 2,2 semasa kuliah. Ia menilai angka tersebut tidak realistis jika dikaitkan dengan waktu kelulusan Jokowi yang hanya lima tahun.
"Sistem akademik kita jelas. Kalau IP-nya rendah, maka maksimal SKS yang bisa diambil per semester dibatasi. Biasanya tidak boleh lebih dari 18 SKS kalau IP di bawah 2," terang Roy.
Dengan asumsi pengambilan SKS maksimal setiap semester dan IP rendah, mustahil mahasiswa bisa menyelesaikan total 148–154 SKS dalam waktu lima tahun. Sistem kredit semester di universitas seperti UGM memiliki aturan ketat yang tidak memungkinkan mahasiswa ber-IP rendah lulus tepat waktu.
Dua Fakta yang Diungkap Roy Suryo
Dalam pernyataan penutupnya, Roy menyimpulkan dua hal penting yang menurutnya terbongkar dalam polemik ini:
1. Jokowi mengaku menyelesaikan kuliah dalam lima tahun dengan IP 2,2, yang menurut Roy tidak logis secara sistem akademik.
2. Kasmudjo, yang sebelumnya diperkenalkan sebagai pembimbing skripsi, ternyata mengaku hanya seorang Asdos yang tidak punya wewenang membimbing.
"Ini clear. Pembimbing akademik harus dosen tetap, bukan asisten. Maka dari itu, pernyataan Pak Kasmudjo sangat penting dan mengubah narasi yang selama ini dibangun," tegas Roy.
Reaksi Publik dan Pemerintah?
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana Kepresidenan atau UGM mengenai klarifikasi baru dari Kasmudjo. Sementara itu, sejumlah tokoh publik dan netizen di media sosial mulai menggulirkan tagar #IjazahPresiden kembali.
Polemik ijazah Presiden Jokowi sejatinya sudah lama beredar, namun kerap tenggelam di tengah isu-isu nasional lain. Pernyataan terbaru Roy Suryo ini tampaknya akan kembali menyulut diskusi di ruang publik, terlebih menjelang tahun politik berikutnya.
Transparansi Data Akademik Pejabat Negara Jadi Sorotan
Kasus ini juga membuka kembali perdebatan mengenai transparansi data akademik pejabat tinggi negara. Banyak pihak menyerukan agar semua pejabat publik, termasuk presiden dan calon presiden, wajib membuka data pendidikan secara lengkap.
"Ini bukan soal pribadi Jokowi saja. Tapi soal prinsip transparansi dalam demokrasi," kata seorang akademisi dari Universitas Indonesia.
_____________