Ajib Hamdani dari Apindo: Ada Tiga Masalah Besar
Analis Kebijakan Ekonomi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani, menyampaikan kekhawatirannya terhadap model pengelolaan dan pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih. Dalam keterangannya pada Senin, 19 Mei 2025, Ajib memaparkan tiga potensi masalah utama yang harus segera dimitigasi oleh pemerintah.
1. Regulasi Ketat Perbankan Tidak Sinkron
Menurut Ajib, bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang direncanakan menjadi tulang punggung pendanaan koperasi, beroperasi dalam regulasi ketat yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Syarat kredit yang dikenal sebagai 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition) menjadi standar mutlak.
"Kalau program ini dibuat mandatory, bank Himbara akan kesulitan secara teknis perbankan. Karena koperasi ini belum tentu bisa memenuhi persyaratan formal tersebut," ujar Ajib.
Dengan banyaknya koperasi yang belum mapan secara sistem dan manajemen, dikhawatirkan akan terjadi kredit bermasalah di kemudian hari.
2. Risiko Terhadap Keuangan Negara
Ajib juga menyoroti potensi masalah dalam pengelolaan dana publik jika pembiayaan koperasi bersumber dari APBN. Hal ini membuat koperasi menjadi objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mengharuskan pengelolaan dana secara transparan, akuntabel, dan efektif.
"Koperasi bukan lembaga yang siap dari segi struktur untuk menanggung tanggung jawab setara lembaga pengelola keuangan negara," katanya.
3. Kualitas SDM Pengelola Koperasi
Masalah ketiga yang tak kalah penting, lanjut Ajib, terletak pada kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi. Dengan tingkat literasi keuangan yang masih rendah di banyak desa, koperasi rawan salah kelola jika tidak dibekali sistem dan pengawasan ketat.
"Kalau tidak dikelola dengan prinsip keuangan yang benar, ini bisa jadi bom waktu," ujarnya.
Ajib: Fokus Saja Optimalkan Koperasi yang Sudah Ada
Alih-alih membentuk koperasi baru, Ajib menyarankan agar pemerintah mengoptimalkan koperasi yang sudah eksis seperti Koperasi Unit Desa (KUD) yang memiliki basis anggota dan operasional jelas.
"Cukup tingkatkan kualitas SDM, digitalisasi sistemnya, semangat berkoperasi tetap jalan, dan program bisa tetap berjalan optimal," katanya.
Ajib juga menekankan pentingnya membedakan fungsi koperasi sebagai badan usaha milik anggota dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mengelola dana APBN secara lebih formal.
Dukungan BUMN: Zulhas Optimistis Proyek Berjalan
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, optimistis bahwa proyek Koperasi Desa Merah Putih akan berjalan sukses. Dalam pernyataannya, Zulhas menyebutkan bahwa semua BUMN telah menyatakan kesiapannya membantu dan mendukung inisiatif ini.
"Kita akan evaluasi akhir Mei setelah Musdesus selesai. Targetnya, 12 Juli 2025 launching Kopdes Merah Putih secara nasional, dan pada 28 Oktober launching fisik koperasi di lapangan," ujar Zulhas.
Potensi Dana yang Sangat Besar
Zulhas juga memaparkan besarnya potensi dana yang akan digelontorkan ke koperasi. Dana dari bank Himbara untuk mendukung operasionalisasi Kopdes Merah Putih diperkirakan berkisar antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per koperasi.
Dengan target 80.000 koperasi terbentuk, potensi total modal awal mencapai Rp250 triliun. Tak hanya itu, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga akan disalurkan melalui koperasi dengan estimasi tambahan hingga Rp300 triliun.
"Jika ditotal, dana dari bank Himbara ke koperasi bisa mencapai Rp550 triliun," sebut Zulhas.
Dana APBN dan Dana Desa Juga Disiapkan
Tak hanya dari bank, Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Herbert Siagian, menyatakan bahwa pembiayaan koperasi juga dapat bersumber dari APBN. Reformulasi alokasi dana desa pun menjadi bagian dari rencana besar ini.
"Pemerintah sedang menyiapkan skema pembiayaan kombinasi antara dana pusat dan daerah untuk mendukung koperasi," ungkap Herbert.
Optimisme vs Realita Lapangan
Meski pemerintah terlihat optimis, banyak pihak mempertanyakan kesiapan di lapangan. Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa dana besar tanpa sistem yang kuat bisa menimbulkan kebocoran, korupsi, atau proyek mangkrak.
Seorang pengamat desa dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Dwi Santosa, mengatakan, "Infrastruktur kelembagaan koperasi di desa masih sangat rentan. Kalau tidak hati-hati, ini hanya akan jadi proyek jangka pendek yang penuh masalah."
Apakah Proyek Ini Akan Sukses?
Hanya waktu yang akan menjawab. Pemerintah tampak serius menjalankan proyek raksasa ini, namun berbagai peringatan dari kalangan ahli ekonomi dan akademisi juga tak bisa diabaikan.
Jika tidak dimitigasi dengan perencanaan matang, monitoring ketat, dan pelatihan SDM yang memadai, proyek yang sedianya untuk meningkatkan ekonomi desa ini bisa berubah menjadi beban fiskal nasional.
_____________