Langkah ini diumumkan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers yang digelar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (7/5/2025). Ia menjelaskan bahwa TNI tidak tinggal diam dalam menyikapi maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan dianggap mengganggu ekosistem investasi di Tanah Air.
TNI aktifkan fungsi intelijen militer
Mayjen Yusri menjelaskan bahwa keterlibatan Lidpamfik merupakan bagian dari fungsi utama TNI dalam menjaga keamanan nasional, khususnya melalui pendekatan intelijen. Fungsi ini mencakup penyelidikan dan pemantauan secara diam-diam terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan ormas untuk kepentingan premanisme.
Lidpamfik, kata Yusri, bekerja dengan pendekatan kolaboratif bersama lembaga intelijen lainnya. Tujuannya adalah untuk menghimpun data dan informasi sedetail mungkin mengenai keberadaan kelompok-kelompok atau individu yang menggunakan ormas sebagai tameng untuk melakukan tindakan intimidasi, pemerasan, hingga menghalangi aktivitas usaha dan investasi.
Sinergi antar lembaga untuk penegakan hukum
Informasi yang berhasil dihimpun oleh Lidpamfik nantinya tidak akan disimpan sendiri oleh TNI. Yusri menegaskan bahwa hasil pengumpulan data akan langsung disalurkan kepada penegak hukum yang memiliki wewenang menangani pelaku sipil, yaitu kepolisian. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan sesuai jalurnya, dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara TNI dan aparat penegak hukum lainnya.
Namun, jika dalam proses investigasi ditemukan adanya indikasi bahwa oknum prajurit TNI ikut terlibat dalam membekingi ormas tersebut, maka Puspom TNI akan turun tangan secara langsung untuk menangani pelanggaran tersebut. Penegakan hukum di lingkungan internal TNI dilakukan secara tegas untuk menjaga profesionalitas institusi dan menjamin bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang oleh anggota militer.
Premanisme berkedok ormas ancam stabilitas ekonomi
Fenomena premanisme yang berkedok ormas dinilai semakin meresahkan. Tak hanya membuat masyarakat takut, tetapi juga mengganggu iklim investasi. Banyak pelaku usaha, baik dalam negeri maupun asing, merasa terancam dengan keberadaan ormas yang bertindak di luar koridor hukum. Beberapa bahkan dilaporkan melakukan pemerasan terhadap proyek-proyek strategis nasional maupun kegiatan bisnis lainnya, baik di sektor properti, pertambangan, maupun industri.
Dalam konteks inilah, keterlibatan TNI menjadi penting. Sebagai lembaga pertahanan negara, TNI dinilai memiliki kapasitas dan jaringan yang luas untuk menjangkau kelompok-kelompok yang bergerak secara tersembunyi. Kerja sama yang terkoordinasi dengan Polri dan BIN pun memperkuat daya deteksi dini dan respons cepat terhadap ancaman nonmiliter seperti premanisme.
Pemerintah bentuk Satgas Terpadu penanganan premanisme
Sebagai respons lebih lanjut, pemerintah secara resmi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan. Pembentukan satgas ini diumumkan sehari sebelum pernyataan dari Danpuspom TNI, yaitu pada Selasa (6/5/2025), oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan.
Menurut Budi Gunawan, Satgas ini dibentuk dengan tujuan utama menjaga stabilitas nasional dan menciptakan kepastian hukum, terutama di sektor ekonomi dan investasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk aktivitas ormas yang meresahkan dan berpotensi menghambat kegiatan usaha di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Budi menyebutkan bahwa ormas yang selama ini menyalahgunakan statusnya untuk melakukan aktivitas ilegal akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Bahkan, jika ditemukan keterlibatan aktor-aktor internal dari lembaga pemerintahan atau aparat keamanan, maka mereka pun tidak akan luput dari proses hukum.
Langkah tegas demi investasi dan keamanan
Langkah tegas yang diambil TNI dan pemerintah tidak hanya ditujukan untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi. Investor, baik domestik maupun internasional, membutuhkan jaminan bahwa mereka dapat menjalankan bisnis tanpa adanya intervensi atau gangguan dari kelompok-kelompok tertentu.
Premanisme berkedok ormas sering menjadi momok yang menghambat investasi di berbagai daerah. Mereka kerap meminta jatah keamanan, memaksa proyek menggunakan tenaga kerja lokal tertentu, atau bahkan menyabotase kegiatan konstruksi apabila permintaan mereka tidak dipenuhi.
Peran TNI dalam sistem pertahanan nonmiliter
Meskipun TNI pada dasarnya adalah alat pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer dari luar, perannya dalam menjaga keamanan nasional juga mencakup dimensi yang lebih luas. Sesuai dengan Undang-Undang TNI, militer juga memiliki tanggung jawab dalam membantu pemerintah menanggulangi ancaman nonmiliter seperti terorisme, separatisme, dan bentuk-bentuk gangguan lain terhadap stabilitas nasional, termasuk premanisme.
Dalam konteks ini, kerja intelijen menjadi instrumen utama yang digunakan oleh TNI. Lidpamfik, sebagai unit khusus yang menangani penyelidikan dan pengamanan fisik, merupakan garda terdepan dalam mendeteksi dan memantau kegiatan-kegiatan ilegal yang bisa mengancam keamanan negara dan ketertiban umum.
Keterlibatan masyarakat dan pelaporan
Selain kerja dari aparat dan intelijen, keberhasilan pemberantasan premanisme juga bergantung pada partisipasi masyarakat. Pemerintah dan aparat mendorong masyarakat untuk tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan atau intimidasi dari ormas yang bertindak di luar hukum. Pelaporan bisa dilakukan secara langsung ke kepolisian atau melalui jalur resmi TNI jika terkait dengan oknum berseragam.
Dengan adanya kolaborasi lintas lembaga dan dukungan masyarakat, diharapkan fenomena premanisme berkedok ormas bisa diberantas hingga ke akar-akarnya. Ke depan, pemerintah berharap tercipta Indonesia yang lebih aman, tertib, dan ramah terhadap investasi.
_____________