Forum Purnawirawan TNI Tuntut Pemakzulan Gibran, MPR Angkat Bicara
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Forum Purnawirawan TNI Tuntut Pemakzulan Gibran, MPR Angkat Bicara

Jumat, 06 Juni 2025

Ads

Belakangan ini, nama Gibran Rakabuming Raka kembali ramai diperbincangkan publik. Bukan karena kebijakan atau program kerja barunya sebagai Wakil Presiden RI, melainkan karena munculnya desakan pemakzulan dari sekelompok purnawirawan TNI. Forum ini bahkan telah melayangkan surat resmi kepada MPR, DPR, dan DPD RI dengan tujuan agar proses pemakzulan segera dijalankan.


Surat Resmi yang Mengguncang Parlemen


Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan desakan itu lewat surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 yang dikirim pada 2 Juni 2025. Surat ini tidak main-main—ditujukan langsung kepada tiga lembaga tinggi negara sekaligus. MPR, DPR, dan DPD pun kini berada di bawah sorotan publik, menanti bagaimana respons mereka terhadap isu krusial ini.

Menurut Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, surat tersebut sudah diterima dan saat ini ada di tangan Ketua MPR, Ahmad Muzani. Namun, karena saat ini para anggota dewan sedang menjalani masa reses, belum ada agenda khusus untuk membahas isi surat tersebut. "Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR," ujarnya saat ditemui awak media di Komplek Parlemen, Senayan, pada Kamis, 5 Juni 2025.


Mekanisme Pemakzulan Tidak Sesederhana Itu


Meskipun desakan sudah masuk dan jadi perbincangan hangat, proses pemakzulan ternyata tidak bisa langsung dijalankan. Hidayat menegaskan bahwa pemakzulan Wakil Presiden harus melewati proses hukum dan politik yang panjang. Prosedur pemakzulan melibatkan banyak tahap, mulai dari DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), hingga akhirnya kembali ke MPR untuk mengambil keputusan akhir.

Forum Purnawirawan sendiri menyadari kompleksitas tersebut. Dalam suratnya, mereka menyebut bahwa MPR baru dapat bertindak jika ada usulan resmi dari DPR. Artinya, langkah awal tetap berada di tangan DPR. "Kalau apapun keputusannya, kan DPR dulu. Setelah itu baru ke MK, MK balik lagi ke DPR, baru kemudian ke MPR," jelas Hidayat panjang lebar.


Menunggu Tindakan Ketua MPR


Meski menjadi Wakil Ketua, Hidayat mengaku tidak bisa mengambil keputusan terkait pembahasan surat itu. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua MPR, Ahmad Muzani. "Itu terserah Pak Ketua," ujarnya singkat namun jelas. Surat itu pun, menurutnya, memang ditujukan khusus kepada Ketua MPR periode 2024-2029, sehingga pimpinan MPR lainnya memilih menunggu kapan Ketua MPR akan mengundang mereka untuk membahas lebih lanjut.

"Sampai hari ini, saya dan pimpinan MPR lain belum mendapat undangan untuk membahas surat tersebut," tambah Hidayat. Dengan kata lain, isu pemakzulan Gibran masih dalam tahap diamati dan belum masuk ke pembahasan resmi di lembaga perwakilan rakyat itu.


Isi Surat dan Tudingan Serius dari Forum Purnawirawan


Apa sebenarnya yang menjadi dasar permintaan pemakzulan tersebut? Forum Purnawirawan menyampaikan bahwa ada setidaknya empat poin utama yang menjadi dasar argumen mereka. Yang pertama adalah dugaan pelanggaran prinsip hukum dan etika publik, termasuk adanya potensi konflik kepentingan. Hal ini disorot sebagai pelanggaran serius dalam sistem pemerintahan demokratis.

Kedua, Forum menilai bahwa dari segi kepatutan dan kepantasan, Gibran tidak layak menjabat posisi strategis seperti Wakil Presiden. Ketiga, mereka mempertanyakan moralitas dan etika pribadi Gibran. Keempat, yang paling serius, adalah adanya dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi yang melibatkan keluarga Presiden Joko Widodo.

Menurut Sekretaris Forum, Bimo Satrio, semua tudingan itu cukup kuat untuk menjadi dasar pemakzulan. Ia menegaskan bahwa proses politik dan hukum yang mengantar Gibran ke kursi Wapres dipenuhi deng an kejanggalan. "Kami mendesak agar DPR segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka," katanya dalam pernyataan pada 3 Juni 2025.


Apa yang Bisa Terjadi Selanjutnya?


Jika DPR akhirnya memutuskan untuk menindaklanjuti desakan ini, maka proses panjang akan segera dimulai. DPR harus menyelidiki dan memutuskan apakah ada pelanggaran hukum atau etika berat yang dilakukan oleh Gibran. Jika ditemukan indikasi kuat, DPR akan membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi.

MK nantinya akan menguji kebenaran dari tudingan tersebut secara konstitusional. Jika MK menyatakan bahwa Wakil Presiden memang terbukti melanggar hukum atau konstitusi, maka DPR akan kembali menggelar sidang paripurna untuk mengusulkan pemakzulan kepada MPR. Peran MK sangat krusial dalam tahapan ini.

Namun hingga saat ini, belum ada kepastian apakah DPR akan merespons desakan tersebut. Sejumlah anggota dewan bahkan belum angkat suara terkait isi surat itu. Semua pihak tampaknya menunggu perkembangan lebih lanjut usai masa reses selesai.


Respons Publik dan Potensi Dampaknya


Di luar parlemen, masyarakat pun ikut menyoroti isu ini. Di media sosial, tagar terkait Gibran dan pemakzulan sempat menjadi trending. Banyak yang mendukung langkah Forum Purnawirawan, namun tak sedikit pula yang menilai ini hanya manuver politik semata. Situasi politik Indonesia menjelang akhir tahun 2025 memang tengah memanas.

Bila benar-benar berlanjut, proses ini akan menjadi babak penting dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Jarang sekali proses pemakzulan pejabat tinggi negara terjadi, dan jika sampai berhasil, hal ini bisa mengguncang stabilitas politik nasional. Meski begitu, banyak kalangan menilai bahwa proses ini masih panjang dan belum tentu terealisasi.

Jadi untuk saat ini, semuanya masih berada di tahap awal. Apakah surat dari Forum Purnawirawan akan menjadi pemicu langkah besar di parlemen, atau justru akan dilupakan begitu saja? Jawabannya masih harus kita tunggu bebera pa minggu ke depan.

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita