Mendagri: Sengketa Pulau dengan Aceh Sudah Sejak 2009, Bukan Salah Bobby
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Mendagri: Sengketa Pulau dengan Aceh Sudah Sejak 2009, Bukan Salah Bobby

Rabu, 18 Juni 2025

Ads

Polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah pusat secara resmi memutuskan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, masuk dalam wilayah administratif Aceh. Namun di balik keputusan tersebut, beredar isu liar yang menyebut Gubernur Sumut Bobby Nasution berusaha "mencaplok" pulau-pulau tersebut.

Isu itu langsung dibantah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wakil Mendagri Bima Arya menegaskan, proses administrasi soal keempat pulau ini sudah berlangsung jauh sebelum Bobby menjabat sebagai gubernur.

Sengketa Sudah Dimulai Sejak 2009
Menurut Bima, polemik ini bukan hal baru. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ternyata sudah mendaftarkan keempat pulau tersebut sejak tahun 2009. Di tahun yang sama, Pemerintah Aceh juga mengajukan klaim terhadap pulau-pulau itu, namun dengan koordinat yang berbeda.

"Tahun 2009 pemerintah Provinsi Sumut telah mendaftarkan 4 pulau tersebut. 2009 Aceh mendaftarkan empat pulau, tapi dengan koordinat yang berbeda. Tahun 2019 baru direvisi oleh Provinsi Aceh," jelas Bima Arya, Rabu (18/6/2025).

Ia menambahkan bahwa persoalan koordinat ini menjadi titik awal munculnya sengketa. Hingga akhirnya dilakukan verifikasi dan survei lapangan oleh Tim Nasional Pembakuan Rupabumi.

Bukti Kepemilikan Aceh Sempat Diragukan
Pada tahun 2022, Aceh kembali mengklaim keempat pulau tersebut saat survei lapangan dilakukan. Sayangnya, pada saat itu Aceh belum bisa menunjukkan dokumen asli sebagai bukti kepemilikan yang sah.

"Aceh menyampaikan bukti-bukti kepemilikan, tapi belum bisa menunjukkan dokumen asli, sehingga timnas merekomendasikan agar keasliannya dipastikan terlebih dahulu," ungkap Bima.

Namun kini, setelah proses panjang dan koordinasi antarpemerintah daerah, termasuk Kemendagri dan tim pusat, keempat pulau tersebut akhirnya diputuskan secara administratif menjadi bagian dari Provinsi Aceh.

Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada Unsur Titipan
Isu mengenai adanya "titipan politik" atau upaya sepihak dari Sumatera Utara untuk menarik empat pulau tersebut ke wilayahnya sempat berkembang liar di publik. Untuk itu, Presiden Prabowo Subianto meminta agar hal ini diluruskan.

Dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan pesan dari Presiden bahwa tidak benar jika ada satu pihak atau provinsi yang mencoba memasukkan wilayah secara sepihak.

"Presiden meminta agar kami meluruskan isu-isu yang berkembang. Tidak benar bahwa ada satu provinsi yang ingin memasukkan 4 pulau ini ke dalam wilayah administratifnya," jelas Prasetyo, Selasa (17/6/2025).

Keputusan Administratif Berdasarkan Dokumen Resmi
Prasetyo juga menjelaskan bahwa keputusan pemerintah pusat sudah berdasarkan dokumen dan data pendukung yang dimiliki negara. Pemerintah pusat tidak sembarang mengambil keputusan tanpa dasar hukum yang kuat.

"Berdasarkan laporan Kemendagri dan dokumen data pendukung, Presiden telah memutuskan bahwa keempat pulau itu masuk wilayah administrasi Aceh," ujar Prasetyo.

Keputusan ini diharapkan menjadi solusi yang adil dan mengakhiri polemik yang sempat menciptakan ketegangan antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Bobby Nasution: Jangan Terhasut, Aceh Tetap Saudara Kita
Menanggapi keputusan pemerintah, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan terima kasih atas penyelesaian yang cepat dan bijaksana. Dalam pernyataannya, Bobby mengajak warga Sumut untuk tidak terprovokasi oleh isu liar yang menyudutkan pihak manapun, termasuk Aceh.

"Jangan mau terbawa gorengan. Aceh adalah tetangga dan saudara kita. Jangan sampai ada laporan atau tindakan negatif terhadap masyarakat Aceh. Mari jaga kerukunan," kata Bobby di Kompleks Istana Kepresidenan.

Ia menegaskan bahwa keputusan ini bukan hanya soal batas wilayah, tapi juga menyangkut persatuan dan kepentingan bangsa dan negara.

Langkah Damai Demi Masa Depan Kawasan
Keempat pulau yang menjadi objek sengketa memang memiliki nilai strategis dan potensi pariwisata yang tinggi. Bahkan, sebelumnya sempat diberitakan bahwa pemerintah Uni Emirat Arab tertarik membangun resort di salah satu pulau tersebut.

Dengan selesainya polemik ini, pemerintah berharap ke depan kawasan ini bisa dikembangkan secara maksimal untuk kemajuan daerah. Tak hanya pariwisata, potensi perikanan, konservasi, dan investasi lainnya juga terbuka lebar.

Masyarakat Diminta Hormati Keputusan
Baik dari pihak Aceh maupun Sumatera Utara, pemerintah meminta masyarakat menerima hasil keputusan ini dengan kepala dingin. Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah ingin masyarakat di kedua provinsi bisa hidup berdampingan tanpa kecurigaan dan provokasi.

"Ini bukan tentang siapa menang siapa kalah. Ini tentang penyelesaian administrasi yang sudah terlalu lama tertunda. Mari kita jaga agar keputusan ini jadi awal baru yang positif," ujarnya.

Peran Penting Timnas dan Kemendagri
Kemendagri bersama Tim Nasional Pembakuan Rupabumi memainkan peran penting dalam proses ini. Verifikasi pulau, pencocokan data spasial, survei darat dan laut, serta sinkronisasi dokumen dari kedua provinsi dilakukan secara menyeluruh.

Bima Arya menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan teknis dan administratif, bukan politis. Semua keputusan merujuk pada dokumen negara, bukan klaim sepihak.

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita