Isu pertambangan di kawasan timur Indonesia kembali mencuat, terutama di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang selama ini dikenal sebagai surga wisata laut kelas dunia. Baru-baru ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa ada aktivitas pertambangan nikel yang berlokasi tak jauh dari Raja Ampat, tepatnya di Pulau GAG.
Menurut Bahlil, jarak antara Pulau GAG dengan kawasan wisata andalan Raja Ampat seperti Piaynemo hanya sekitar 30–40 kilometer. Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran publik soal potensi dampak lingkungan terhadap kawasan wisata yang dikenal sangat eksotis dan sensitif terhadap perubahan ekosistem.
Pentingnya Menjaga Pariwisata Raja Ampat
"Pulau Piaynemo itu kawasan pariwisata utama di Raja Ampat. Saya sering ke sana, jadi tahu persis. Letaknya hanya sekitar 30–40 km dari Pulau GAG," ujar Bahlil dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari Antara.
Bahlil menegaskan, wilayah Raja Ampat memang sudah semestinya dijaga kelestariannya karena keindahan alamnya yang luar biasa. Pariwisata Papua Barat merupakan aset nasional yang tak tergantikan, baik dari sisi ekologi, sosial budaya, maupun ekonomi.
"Kawasan pariwisata seperti Raja Ampat itu wajib kita lindungi. Tapi di sisi lain, kita juga harus pahami bahwa wilayah ini sangat luas dan punya pembagian zona pemanfaatan yang berbeda-beda," tambahnya.
Wilayah Raja Ampat: Antara Konservasi dan Pertambangan
Bahlil menyampaikan bahwa meski Raja Ampat didominasi oleh kawasan konservasi dan pariwisata, namun terdapat pula sejumlah pulau yang memang dialokasikan untuk kegiatan pertambangan. Ini mengacu pada kebijakan zonasi yang mengatur tata ruang di wilayah tersebut.
"Pulau-pulau di Raja Ampat luasnya sampai ada yang mendekati wilayah Maluku Utara. Jadi, di samping hutan konservasi dan pulau wisata, ada juga zona pertambangan yang sudah ditentukan," jelas Bahlil.
Lima Perusahaan Tambang, Satu yang Aktif
Menurut laporan yang diterima Bahlil dari Direktorat Jenderal Minerba, saat ini terdapat lima perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat. Namun, dari lima perusahaan itu, hanya satu yang benar-benar aktif menjalankan operasi tambangnya, yakni PT GAG Nikel.
"Saya dapat laporan, IUP di Raja Ampat itu ada sekitar lima. Tapi yang beroperasi aktif cuma satu: PT GAG Nikel," kata Bahlil.
PT GAG Nikel: Anak Usaha Antam yang Sudah Produksi Sejak 2017
PT GAG Nikel ternyata bukan pemain baru. Perusahaan ini sudah melakukan produksi sejak tahun 2017 dan mulai resmi beroperasi pada 2018. Menariknya, perusahaan ini merupakan anak usaha dari PT ANTAM Tbk, salah satu BUMN tambang terbesar di Indonesia.
Bahlil menuturkan bahwa awalnya PT GAG Nikel dikelola oleh investor asing lewat Kontrak Karya yang ditandatangani sekitar tahun 1997–1998. Namun kemudian, perusahaan asing tersebut mundur dan asetnya diambil alih oleh negara, yang lantas menyerahkannya ke PT ANTAM.
"Asing kemudian pergi, dan negara ambil alih. Setelah itu, negara menyerahkan ke PT ANTAM. Nah, PT GAG Nikel itu adalah anak perusahaan dari PT ANTAM," ujar Bahlil.
Saat ini, PT GAG Nikel memiliki produksi yang masuk dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebesar 3 juta ton per tahun. Volume produksi ini cukup besar dan menunjukkan bahwa tambang tersebut bukan hanya uji coba, tapi benar-benar aktif beroperasi secara komersial.
Pro-Kontra Aktivitas Tambang Dekat Kawasan Wisata
Tentu saja, fakta bahwa ada tambang besar hanya berjarak 30-40 km dari surga wisata seperti Raja Ampat menimbulkan pertanyaan besar. Banyak kalangan masyarakat dan pemerhati lingkungan khawatir bahwa aktivitas pertambangan bisa memberikan dampak buruk bagi ekosistem laut dan kehidupan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari pariwisata dan perikanan.
Namun Bahlil tampaknya cukup yakin bahwa zonasi wilayah sudah dirancang dengan baik untuk menghindari tumpang tindih pemanfaatan ruang. Ia menekankan pentingnya melihat konteks tata ruang secara keseluruhan, agar tidak langsung menyimpulkan bahwa tambang otomatis merusak pariwisata.
"Jangan sampai kita salah paham. Ada yang memang zona pariwisata, ada juga yang diperbolehkan untuk tambang. Pemerintah sudah membagi wilayah dengan pendekatan berkelanjutan," jelasnya.
Solusi: Keseimbangan antara Ekonomi dan Ekologi
Kunci dari polemik ini sebenarnya terletak pada bagaimana negara bisa menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi nasional dan perlindungan ekologi kawasan strategis seperti Raja Ampat. Jika tambang dikelola dengan standar yang ketat dan pengawasan maksimal, tentu risiko bisa ditekan seminimal mungkin.
Namun, hal ini hanya bisa terjadi jika ada transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perizinan dan pengawasan. Selain itu, teknologi ramah lingkungan dan sistem reklamasi yang jelas wajib diterapkan.
Raja Ampat adalah permata Indonesia yang tidak boleh ternoda. Namun, di sisi lain, kekayaan mineral seperti nikel juga penting untuk mendukung transformasi energi nasional. Solusinya tentu bukan memilih salah satu, tapi mengelola keduanya secara seimbang dan bertanggung jawab.
Pemerintah, perusahaan tambang, dan masyarakat harus duduk bersama, memastikan bahwa aktivitas industri tidak mengganggu kelestarian lingkungan dan keindahan alam Raja Ampat yang luar biasa.
_____________