Antusiasme umat Muslim Indonesia untuk menunaikan ibadah haji selalu tinggi dari masa ke masa. Tak heran, peluang ini dimanfaatkan oleh banyak agen travel swasta yang berlomba-lomba menyediakan layanan perjalanan ke Tanah Suci. Sayangnya, di balik peluang emas tersebut, tersimpan sisi gelap bisnis haji yang sering luput dari perhatian. Sejumlah travel justru menjadikan ibadah suci ini sebagai ladang penipuan dan eksploitasi terhadap jemaah, terutama mereka yang berasal dari kalangan ekonomi lemah.
Dibalik Layanan Travel, Ada Cerita Buram
Modus penipuan yang dilakukan agen travel haji memang bervariasi. Mulai dari membiarkan jemaah telantar di luar negeri hingga yang paling ekstrem: mempekerjakan mereka secara paksa. Yang mengejutkan, praktik ini bukanlah hal baru. Sudah ada sejak ratusan tahun lalu, salah satunya dilakukan oleh perusahaan travel bernama Firma Al-Segaf.
Firma ini dijalankan oleh seorang pengusaha asal Arab, Sayid Muhammad bin Ahmad al-Segaf, yang membuka bisnis travel haji dengan kantor pusat di Singapura pada akhir abad ke-19. Awalnya, Al-Segaf dikenal sebagai pelopor jasa travel bagi jemaah dari Hindia Belanda dan Singapura menuju Makkah. Tapi di balik kepopuleran nama besarnya, tersimpan praktik gelap yang tak banyak diketahui orang.
Ketika Ibadah Dijadikan Celah Eksploitasi
Menurut catatan sejarah haji Indonesia, Al-Segaf tak hanya mengelola bisnis travel. Ia juga memiliki perkebunan karet di Pulau Cocob, wilayah Johor. Bisnis perkebunan ini mulai bermasalah ketika biaya operasional meningkat, terutama upah buruh. Al-Segaf yang dikenal licik kemudian melihat celah untuk memanfaatkan kondisi jemaah haji Indonesia yang banyak terlantar di Makkah karena kehabisan ongkos pulang.
Sejarawan Henry Chambert-Loir dalam bukunya *Naik Haji di Masa Silam* menyebutkan bahwa banyak jemaah Indonesia memaksakan diri berangkat haji tanpa persiapan finansial matang. Alhasil, mereka terjebak di negeri orang, tanpa ongkos kembali. Di sinilah Al-Segaf menawarkan "bantuan" berupa pinjaman dana pulang ke tanah air, dengan syarat jemaah tersebut harus bekerja di kebun karetnya sampai hutangnya lunas.
Skema Hutang yang Menjerat
Pada awalnya, tawaran itu terdengar manusiawi. Para jemaah yang kehabisan uang tentu merasa tertolong. Mereka pun menerima pinjaman sekitar US$50 dengan sistem cicilan selama 80 kali pembayaran. Namun semua itu hanyalah jebakan. Sesampainya di kebun, mereka dipaksa bekerja keras dengan bayaran sangat minim. Kebutuhan hidup yang tinggi membuat mereka harus berutang lagi, hingga terjebak dalam lingkaran hutang yang nyaris tak bisa dilunasi.
Dengan sistem seperti ini, mereka praktis terperangkap dalam kerja paksa. Para jemaah kehilangan kebebasan, dan hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Tak hanya soal tenaga, tapi juga soal martabat yang direnggut hanya karena ingin beribadah.
Pemerintah Kolonial Akhirnya Turun Tangan
Kondisi menyedihkan para jemaah asal Hindia Belanda itu akhirnya terdengar juga oleh pemerintah kolonial. Informasi dari Konsulat Belanda di Jeddah dikirim ke Batavia, dan selanjutnya diteruskan ke Den Haag hingga ke pemerintah Inggris di Singapura. Kasus ini menjadi isu serius antar pemerintah kolonial, terutama setelah laporan resmi menyebutkan bahwa para jemaah "dijual" sebagai buruh paksa oleh firma lokal di Singapura.
Surat resmi dari Menteri Luar Negeri Belanda kepada Konsul Belanda di Singapura tertanggal 10 April 1895 mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap kasus tersebut. Sang menteri bahkan meminta agar penyelidikan serius dilakukan, menandakan bahwa skandal ini telah menembus level diplomatik.
Langkah Serius untuk Menghentikan Eksploitasi
Sebagai langkah awal, Gubernur Jenderal Hindia Belanda mencoba memutus jalur operasi Al-Segaf dengan melarang kapal haji singgah di Singapura. Hal ini dilakukan agar para jemaah tidak lagi terhubung dengan firma tersebut. Selain itu, pemerintah juga mendesak otoritas Inggris di Singapura untuk mengatur ketat izin usaha dan aktivitas firma travel tersebut.
Setelah melalui proses panjang dan diplomasi antarnegara, praktik Firma Al-Segaf akhirnya dihentikan. Para jemaah yang sebelumnya terjebak pun perlahan berhasil dipulangkan ke tanah air. Sayid Muhammad bin Ahmad al-Segaf sendiri tak lagi dikenal sebagai pengusaha travel setelah kasus ini terbongkar. Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bahwa bisnis haji tak seharusnya menjadi ajang eksploitasi manusia.
Pelajaran untuk Masa Kini
Walaupun peristiwa ini terjadi lebih dari seabad lalu, kisahnya tetap relevan. Hingga hari ini, kasus penipuan travel haji dan umrah masih saja terjadi. Mulai dari agen travel bodong hingga skema berangkat murah tapi gagal berangkat. Semua ini menunjukkan bahwa bisnis haji masih menjadi lahan subur bagi para oknum tak bertanggung jawab.
Pelajaran dari masa lalu seperti kasus Al-Segaf seharusnya membuka mata kita semua. Pemerintah perlu terus memperketat regulasi, dan masyarakat juga harus lebih bijak dalam memilih travel haji. Jangan tergiur janji manis harga murah tanpa legalitas yang jelas.
Haji adalah ibadah suci yang menjadi impian setiap Muslim. Namun di balik semangat religius ini, selalu ada potensi eksploitasi jika tidak diiringi dengan pengawasan dan kesadaran. Kasus kerja paksa oleh Firma Al-Segaf di akhir abad ke-19 adalah bukti nyata bagaimana keserakahan bisnis bisa menghancurkan makna ibadah.
Semoga ke depan, pengelolaan travel haji dan umrah bisa lebih transparan, manusiawi, dan tidak lagi mengulangi sejarah kelam yang pernah mencoreng nama baik perjalanan spiritual umat Islam. Ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik, tapi juga perjalanan hati. Sudah selayaknya semua pihak menjaga kesuciannya.
_____________