Polemik soal empat pulau yang jadi rebutan antara Aceh dan Sumatera Utara akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, buka suara dan menegaskan bahwa pemerintah akan menyelesaikan persoalan ini secara hati-hati dan bijaksana.
Bukan Sekadar Masalah Geografis
Menurut Yusril, polemik batas wilayah antara Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumut) dan Kabupaten Singkil (Aceh) sebenarnya muncul karena belum adanya regulasi yang secara spesifik mengatur batas administratif di kawasan tersebut. "Yang ada saat ini hanya keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pengkodean pulau-pulau. Bukan soal batas wilayahnya," ujarnya dalam pernyataan resmi, Minggu (15/6/2025).
Ia menjelaskan, secara geografis memang keempat pulau itu lebih dekat ke wilayah Tapanuli Tengah. Tapi, ia juga buru-buru menekankan bahwa letak geografis tidak bisa jadi satu-satunya dasar untuk menentukan kepemilikan wilayah. "Banyak faktor lain yang harus kita perhatikan," tambahnya.
Sejarah dan Budaya Lebih Penting
Dalam mempertimbangkan status wilayah, menurut Yusril, pemerintah tidak hanya melihat dari sisi jarak atau koordinat semata. Aspek sejarah, budaya, hingga komposisi suku dan bahasa di daerah tersebut juga menjadi bagian penting dalam proses penentuan. Hal ini sejalan dengan pendekatan konstitusional Indonesia yang mengedepankan keadilan dan kearifan lokal.
"Kalau kita lihat secara kasat mata, mungkin pulau-pulau itu memang dekat ke Tapanuli. Tapi kalau dilihat dari sejarah pemerintahan, asal usul penduduk, hingga relasi sosial-budaya, bisa jadi hasilnya berbeda," katanya.
Contoh dari Dunia Internasional
Yusril lalu memberikan beberapa contoh kasus internasional sebagai perbandingan. Salah satunya adalah Pulau Natuna yang secara geografis jauh lebih dekat ke Malaysia, tepatnya Sarawak. Tapi, karena latar belakang sejarah sejak zaman Kesultanan Melayu hingga Hindia Belanda, pulau ini ditetapkan sebagai bagian dari Indonesia.
Contoh lainnya adalah Pulau Miangas di Sulawesi Utara, yang sebenarnya lebih dekat ke wilayah Filipina. Namun, statusnya dipastikan sebagai wilayah Indonesia melalui Arbitrase Washington tahun 1906. Bahkan, masih ada masyarakat Filipina yang mengira Miangas bagian dari mereka karena bahasa Tagalog cukup dominan di sana.
"Kita juga punya kasus Pulau Pasir, yang secara geografis lebih dekat ke Nusa Tenggara Timur. Tapi karena pengakuan sepihak Inggris pada 1878 dan tak adanya keberatan dari Belanda, pulau itu akhirnya jadi bagian dari Australia. Ini jadi pelajaran penting," ucap Yusril.
Jangan Hanya Lihat Peta
Pernyataan Yusril cukup tegas: jangan cuma mengandalkan peta untuk menentukan siapa yang punya hak atas sebuah pulau. "Kita harus lihat lebih dalam. Ini bukan cuma soal lokasi, tapi soal identitas dan sejarah komunitas yang tinggal di sana," ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa dalam konteks empat pulau yang dipermasalahkan ini, tim khusus dari pemerintah akan turun untuk menelusuri latar belakang sosial dan kultural kawasan tersebut. Tujuannya agar keputusan akhir nanti tidak merugikan salah satu pihak.
Pemerintah Pusat Ambil Alih Proses
Yusril mengungkapkan bahwa proses penyelesaian polemik ini sudah masuk ke tahap koordinasi tingkat nasional. Pemerintah pusat berkomitmen agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan ketegangan berkepanjangan antara dua provinsi. "Kami akan tuntaskan dalam waktu dekat, tanpa membuat pihak manapun merasa kehilangan atau diperlakukan tidak adil," katanya.
Ia mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari pemerintah. "Semua pihak, baik dari Aceh maupun Sumatera Utara, diminta untuk menahan diri dan tidak memprovokasi situasi," tegas Yusril.
Konteks Lokal Tetap Diperhatikan
Yusril juga menegaskan bahwa suara masyarakat lokal akan menjadi bahan pertimbangan penting. Pendekatan partisipatif, katanya, sangat penting dalam penyelesaian masalah batas wilayah. Masyarakat yang tinggal di sekitar keempat pulau itu akan dilibatkan dalam proses pengumpulan data dan fakta lapangan.
"Kalau masyarakat merasa lebih dekat secara identitas ke Aceh, maka itu harus jadi pertimbangan. Begitu juga sebaliknya. Kita tidak bisa mengabaikan realitas sosial," jelasnya. Langkah ini dinilai sangat penting agar keputusan final bisa diterima oleh masyarakat secara luas.
Langkah Berikutnya?
Untuk sementara ini, proses verifikasi dokumen sejarah dan peninjauan lapangan masih berlangsung. Yusril menyebutkan bahwa hasilnya akan diumumkan setelah pemerintah selesai mengkaji seluruh aspek yang relevan.
"Semua data kita kumpulkan. Kita ingin pastikan bahwa keputusan yang kita ambil adalah keputusan terbaik, adil, dan bisa diterima oleh semua pihak," ucapnya lagi.
Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah Daerah?
Sambil menunggu keputusan pusat, pemerintah daerah baik Aceh maupun Sumatera Utara diimbau untuk tidak mengambil langkah sepihak yang dapat memperkeruh suasana. "Jangan ada klaim-klaim publik yang belum tentu sah secara hukum. Serahkan prosesnya ke pemerintah pusat," pesan Yusril.
Meski belum ada keputusan final, publik di dua provinsi itu terus mengikuti perkembangan dengan seksama. Banyak pihak berharap agar konflik ini tidak melebar menjadi sentimen politik atau identitas, apalagi sampai memicu gesekan sosial.
_____________