Nekat! Tersangka Korupsi Bakar Uang Rp 3,8 Miliar Saat Digerebek
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Nekat! Tersangka Korupsi Bakar Uang Rp 3,8 Miliar Saat Digerebek

Sabtu, 19 Juli 2025

Ads

Aksi mengejutkan terjadi di Malaysia ketika seorang tersangka kasus korupsi nekat membakar uang tunai hampir senilai 1 juta Ringgit atau sekitar Rp 3,8 miliar. Langkah ekstrem ini dilakukan untuk menghilangkan barang bukti saat tim Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) menggerebek rumahnya.

Peristiwa ini pertama kali diungkap oleh sejumlah sumber yang dikutip kantor berita Malaysia, Bernama, dan dilaporkan The Star pada Sabtu (19/7/2025). Identitas tersangka belum diumumkan secara resmi, namun diketahui bahwa ia merupakan seorang manajer proyek pada perusahaan konstruksi ternama yang diduga terlibat skandal korupsi terkait tender proyek pembangunan pusat data.

Menurut informasi yang beredar, tersangka panik begitu tim MACC tiba di rumahnya yang terletak di kawasan Petaling Jaya, Kamis (17/7/2025). Dalam kepanikan itu, ia langsung mengambil beberapa bundel uang tunai pecahan 100 Ringgit dan mencoba membakarnya di kamar mandi. "Tersangka diyakini bertindak nekat setelah melihat kedatangan tim MACC dan berusaha menghancurkan uang tersebut dengan api," ungkap salah satu sumber yang dikutip Bernama.

Begitu pintu rumah berhasil dibuka, tim penyidik MACC disambut asap pekat yang memenuhi ruangan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tumpukan uang kertas 100 Ringgit yang terbakar di dalam kamar mandi, dengan nilai total mencapai hampir 1 juta Ringgit. "Asap berasal dari uang tunai yang dibakar di kamar mandi," tambah sumber tersebut.

Selain uang yang dibakar, penggeledahan lanjutan mengungkap barang bukti lain dalam jumlah fantastis. Tim MACC menemukan uang tunai senilai sekitar 7,5 juta Ringgit atau setara Rp 28,8 miliar yang disembunyikan di dalam bantal. Tak hanya itu, petugas juga menyita tiga jam tangan mewah merek Rolex, Omega, dan Cartier, serta sejumlah perhiasan seperti cincin dan koin emas. Semua barang tersebut diamankan untuk keperluan penyelidikan.

Wakil Kepala Komisioner MACC, Ahmad Khusairi Yahaya, mengonfirmasi insiden ini. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa tindakan membakar uang untuk menghilangkan barang bukti merupakan pelanggaran serius yang bisa berujung hukuman berat. "Perbuatan ini melanggar hukum dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara dan denda," tegas Ahmad Khusairi.

Meski demikian, Ahmad Khusairi menambahkan bahwa fokus utama penyelidikan bukan hanya pada aksi pembakaran uang, melainkan dugaan tindak pidana penyuapan dan pertanggungjawaban korporasi terkait kasus korupsi ini. Pihaknya memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

Kasus ini kembali menyoroti besarnya skandal korupsi yang melibatkan sektor konstruksi dan proyek-proyek infrastruktur besar di Malaysia. Praktik suap dan gratifikasi dalam tender proyek publik kerap menjadi sorotan, dan langkah ekstrem sang tersangka hanya memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menutupi kejahatan.

Pakar hukum menilai, tindakan tersangka membakar uang merupakan indikasi kuat bahwa kasus ini melibatkan jumlah besar dan jaringan luas. Mereka mendesak agar MACC tidak hanya fokus pada individu, tetapi juga mengusut kemungkinan keterlibatan pejabat perusahaan atau pihak pemerintah yang terlibat dalam tender proyek pusat data tersebut.

Publik Malaysia pun ramai membicarakan kasus ini di media sosial. Banyak yang terkejut sekaligus geram melihat bagaimana pelaku korupsi berusaha menghancurkan barang bukti alih-alih mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tagar #KorupsiMalaysia sempat trending, disertai desakan agar MACC bertindak tegas.

Dengan barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah yang sudah diamankan, penyelidikan diperkirakan akan berlangsung intensif dalam beberapa minggu ke depan. "Kami akan teruskan penggeledahan dan memanggil saksi terkait. Semua aset yang disita akan diperiksa, termasuk sumber dan penggunaannya," tutup Ahmad Khusairi.

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita