Kasus PJU Kerinci: Konsultan dan DPRD Diduga Terlibat, Kejari Sungai Penuh Diharap Proaktif
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Kasus PJU Kerinci: Konsultan dan DPRD Diduga Terlibat, Kejari Sungai Penuh Diharap Proaktif

Rabu, 12 November 2025

Ads

Gambar Berita

Berita sembilan – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun 2023 kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang diduga merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp2,7 miliar itu kini menuai tanda tanya besar lantaran sejumlah pihak yang dinilai turut bertanggung jawab, seperti konsultan dan oknum DPRD, disebut belum tersentuh hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.

Diketahui, Kejari Sungai Penuh sebelumnya telah menetapkan sepuluh tersangka dalam perkara ini dan melimpahkannya ke Jambi. Namun, muncul dugaan bahwa ada pihak lain di lingkaran proyek tersebut yang belum diperiksa secara mendalam.

Ketua LSM Semut Merah, Aldi, mempertanyakan sikap Kejari yang dinilai pasif dan terkesan melindungi oknum anggota DPRD yang disebut-sebut ikut menikmati aliran dana proyek.

"Kami mendapatkan informasi bahwa ada anggota DPRD yang mengembalikan fee kepada keluarga tersangka, bahkan pengembalian itu beredar luas dalam pemberitaan. Tapi Kejari justru diam, tidak ada langkah penyelidikan lebih lanjut. Ini sangat janggal," tegas Aldi.

Sementara itu, warga Sungai Penuh, Gusrizal, juga menyampaikan keheranannya. Ia menilai konsultan proyek PJU seolah memiliki "kekebalan hukum".

"Konsultan PJU Kerinci seperti orang keramat. Padahal jelas ikut bertanggung jawab. Dalam kasus Stadion Mini Sungai Bungkal saja, konsultan ikut dijerat hukum bersama rekanan dan PPK. Tapi di kasus PJU ini, Kejari seperti takut menetapkan konsultan sebagai tersangka. Ada apa sebenarnya?" ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan wartasatu.info melalui pesan singkat, meski pesan telah terbaca (centang dua).

Publik kini menantikan langkah tegas Kejari Sungai Penuh untuk menjawab dugaan adanya tebang pilih dalam penegakan hukum atas kasus korupsi PJU Kabupaten Kerinci.

(*)

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita