Fakta-fakta Penting: - Kasus bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025. - Total nilai proyek bermasalah: Rp231,8 miliar. - Dugaan suap: minimal Rp2 miliar, dengan barang bukti uang tunai Rp231 juta diamankan saat OTT.
Daftar 5 Tersangka:
1. Topan Obaja Putra Ginting – Kepala Dinas PUPR Sumut
2. Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua & Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
3. Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
4. M. Akhirun Efendi Siregar – Direktur Utama PT Daya Nur Global (DNG)
5. M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT Rukun Nusantara (RN)
Pola Dugaan Korupsi: - Proyek pengadaan jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan & Hutaimbaru–Sipiongot Rp157,8 miliar, diduga diatur sedemikian rupa agar PT DNG menang tanpa prosedur yang sah. - Suap diberikan dalam bentuk uang tunai kepada pejabat agar proyek berjalan sesuai skenario. - Diduga terjadi manipulasi katalog elektronik (e-catalogue) sejak 2023 hingga 2025.
Potensi Keterlibatan Bobby Nasution
KPK tengah mendalami dugaan kedekatan Bobby Nasution dengan Topan, serta kemungkinan adanya komunikasi atau pengaturan proyek yang melibatkan lingkaran kekuasaan Sumut.
Meski Bobby belum berstatus tersangka, penyidik menilai penting untuk menelusuri semua pihak yang mungkin terlibat, tanpa pandang jabatan.
Pernyataan Resmi KPK:
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, seluruh bukti elektronik masih dianalisis mendalam, dan keterlibatan pihak-pihak baru bisa terungkap setelah pengolahan data selesai.
_____________