Guru Honorer Jadi Tersangka, Dugaan Rangkap Jabatan Rugikan Negara Rp118 Juta
Ads
scroll to continue with content

Menu Atas

Header Menu

HEADLINES
.....

Guru Honorer Jadi Tersangka, Dugaan Rangkap Jabatan Rugikan Negara Rp118 Juta

Selasa, 24 Februari 2026

Ads

Gambar Berita

Seorang guru honorer di Probolinggo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan rangkap jabatan. Aparat penegak hukum menyebut praktik tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp118 juta.

Penetapan tersangka ini bermula dari temuan adanya penerimaan gaji dari dua sumber jabatan yang dijalankan secara bersamaan. Yang bersangkutan diduga tetap menerima honor sebagai tenaga pendidik, sekaligus memperoleh penghasilan dari posisi lain di lingkungan pemerintahan atau lembaga terkait. Status rangkap jabatan inilah yang kemudian dipersoalkan karena dinilai melanggar aturan administrasi dan ketentuan penggajian.

Penyidik mengungkapkan, selama periode tertentu, tersangka tetap tercatat aktif dan menerima pembayaran dari dua pos anggaran berbeda. Dari hasil audit sementara, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp118 juta. Nominal tersebut berasal dari akumulasi honorarium yang seharusnya tidak diterima apabila aturan dijalankan sesuai ketentuan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang guru honorer, profesi yang selama ini identik dengan penghasilan terbatas dan perjuangan kesejahteraan. Di sisi lain, aparat menegaskan bahwa penegakan hukum tetap harus berjalan tanpa melihat latar belakang profesi.

Pihak berwenang menyatakan proses hukum masih terus berjalan, termasuk pendalaman terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau mengetahui praktik tersebut. Dokumen administrasi, daftar hadir, serta alur pencairan dana tengah ditelusuri untuk memastikan mekanisme yang terjadi.

Sementara itu, sejumlah kalangan menilai kasus ini membuka kembali persoalan tata kelola kepegawaian dan pengawasan internal. Sistem administrasi yang lemah dinilai dapat membuka celah terjadinya rangkap jabatan atau pembayaran ganda tanpa terdeteksi dalam waktu lama.

Belum ada keterangan resmi dari pihak tersangka terkait penetapan status hukum tersebut. Aparat memastikan hak-hak tersangka tetap dipenuhi selama proses penyidikan berlangsung.

Perkara ini menambah daftar kasus dugaan penyimpangan anggaran di sektor pendidikan daerah. Publik kini menanti perkembangan sidang dan kemungkinan pengembalian kerugian negara yang ditimbulkan.

_____________

Punya Kabar Menarik?

Bagikan di LiputanSembilan.com GRATIS! 🚀

Langsung tulis dan kirim tanpa login atau buat akun.


Apakah di sekitar kamu ada prestasi membanggakan, kisah inspiratif, atau acara penting yang jarang terliput media? Atau ingin mempromosikan produk dan jasa secara luas?


💡 LiputanSembilan.com membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mengirimkan berita secara GRATIS!

✅ Berita tentang prestasi lokal, kisah unik, atau kejadian penting di komunitas Anda
✅ Promosi barang atau jasa untuk menjangkau lebih banyak orang

📢 Jangan lewatkan kesempatan ini! Kirim berita kamu sekarang dan jadilah bagian dari LiputanSembilan.com!


Kirim Berita